22 Orang ditetapkan sebagai pelaku perusuh oleh Polrestabes Surabaya saat aksi Demo Omnibus Law oleh.
(802 Views) October 10, 2020 7:03 am | Published by pimred | No commentSurabaya. Suarajatim.news | Demo tolak UU. Omnibus Law terus bergulir diberbagai daerah, hingga terjadi penyusupan pendemo untuk berbuat anarkis seperti halnya di Surabaya Kamis 08/10/20 kepolisan Polrestabes Surabaya amankan 253 orang lantaran diduga menjadi biang kerusuhan yang terjadi di wilayah gedung Negara Grahadi dan DPRD Jawa Timur, saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law berlangsung di Surabaya.
Menurut keterangan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pengerusakan.
“Para tersangka kami identifikasi melalui rekaman kamera yang dimiliki polisi. Dari 22 pelaku, 5 (lima) merupakan pelaku dewasa dan 17 pelaku anak-anak. Khusus pelaku anak-anak, kami tetap mengedepankan diversi, asas praduga tak bersalah dan tetap tunduk terhadap hukum formil, terkait penindakan hukum,” kata Kapolrestabes Kombes. Isir, Jumat (9/10/2020)
Dari para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebilah parang, 3 (tiga) buah bom molotov, 1 (satu) botol plastik berisi bahan bakar jenis pertalite, serta puluhan batu paving dan batu bata yang digunakan untuk melempar petugas
Sementara itu, sebanyak 231 orang sisanya, yang rata-rata masih anak-anak, dengan usia remaja polisi mengembalikan ke orang tuanya masing-masing, guna pembinaan. Termasuk memberi imbauan pada para orang tua, agar membekali anak-anaknya dengan tindakan positif. Selain itu, para orang tua diwajibkan mengawasi pergerakan anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tindakan yang merugikan, bahkan berdampak hukum.
Meski sudah menetapkan 22 orang sebagai tersangka pelaku kerusuhan. Isir memastikan akan memburu pelaku lainnya. Termasuk aktor intelektual penggerak massa perusuh yang didominasi oleh anak-anak tersebut. (*jib)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for 22 Orang ditetapkan sebagai pelaku perusuh oleh Polrestabes Surabaya saat aksi Demo Omnibus Law oleh.