Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Informatif » Aksi Demo APSS Tuntutan Perwali 33 Menuai Hasil, Tidak Ada Larangan Terkait Dengan Hajatan

Aksi Demo APSS Tuntutan Perwali 33 Menuai Hasil, Tidak Ada Larangan Terkait Dengan Hajatan

(763 Views) August 12, 2020 3:32 pm | Published by | No comment

SURABAYA.SUARA JATIM news – Ribuan massa menggelar aksi Demo yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) Rabu, 12/8/2020 dini hari  menggeruduk Balai Kota Surabaya di Jalan Sedap Malam,

Mereka meminta Pemkot Surabaya segera mencabut Perwali Nomor 28 dan 33 tahun 2020, tentang mengadakan kegiatan keramaian di tengah pandemi Covid-19.

 

Demo jilid dua ini merupakan luapan kekesalan para pekerja seni yang terdiri dari penyanyi, wedding organizer, persewaan sound system, orkes dangdut dan pemilik sanggar tari tradisional.
Sebelumnya, para demonstran tidak mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan jajarannya.

Bahkan Reza dan Desi, perwakilan penyanyi di Surabaya saat menyampaikan cerita keluh kesahnya saat aksi unjuk rasa diatas mobil komando di mewarnai isak tangis terisak isak, keluhan itu disampaikannya di depan ribuan pekerja seni dan para petugas keamanan yang sedang berjaga-jaga di depan kantor Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. “Mohon Ibu Wali Kota, dengarkan suara hati kami. Cabut perwali nomor 23 sama 33. Kami pontang panting cari makan,” kata Desi saat melakukan orasi

Namun beberapa perwakilan dari aksi Demo  memasuki balai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya guna menyampaikan aspirasi mengenai tuntutan Perwali no 33 tahun 2020, terkait pelaksanaan ijin hajatan di masyarakat. Hal ini sesuai dengan tuntutan Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS)

Aksi APSS didampingi Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti dan H.Budi Leksono dari fraksi PDI-P diterima oleh Kepala BPB Linmas, Irvan Widyanto. Saat audiensi, Irvan menegaskan bahwa perwali 28 tahun 2020 maupun perwali 33 tahun 2020 tidak melarang masyarakat menggelar hajatan.

“Bahwasanya dalam Perwali No 28, No 33 tidak melarang hajatan. Ini yang harus digarisbawahi oleh teman-teman semuanya. Sekali lagi, di Perwali No 28 dan No 33 tidak ada yang melarang kegiatan sosial budaya, salah satunya adalah hajatan,” jelas Irvan.

Irvan menjelaskan, Perwali No 28 dan No 33 Tahun 2020 dibuat agar masyarakat mematuhi tatanan baru selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dalam mengelar hajatan.

“Di mana dulunya tidak pakai masker, sekarang harus pakai masker. Dulu tidak jaga jarak, sekarang harus jaga jarak. Dulu boleh bersalaman sekarang tidak boleh bersalaman. Itu yang diatur dalam Perwali, semata-mata untuk kesehatan masyarakat,” lanjut Irvan.

Mendengar kabar tersebut, ratusan pekerja seni yang tergabung dalam APSS mengucap syukur dan melantangkan kalimat takbir sebagai tanda syukur bahwasanya mereka bisa bekerja kembali.

“Hore…Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, terima kasih, terima kasih, merdeka,” ucap mereka.

Sementara itu, Reni Astuti meminta kepada pekerja seni maupun kepada masyarakat, jika supaya tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat, baik itu saat hari-hari biasa maupun saat menggelar hajatan.

“Yang menjadi tuntutan siang hari ini terkait hajatan, tadi secara tegas pak Irvan mewakili Pemkot Surabaya bahwa sesungguhnya dalam perwali 33 tidak ada larangan terkait dengan hajatan akan tetapi harus dengan protokol kesehatan,” ujarnya. (*jib)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Aksi Demo APSS Tuntutan Perwali 33 Menuai Hasil, Tidak Ada Larangan Terkait Dengan Hajatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17