Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » CV. Cipta Buana Dapat Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Tanggulangi Senilai 1,4 Milyar Lebih.

CV. Cipta Buana Dapat Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Tanggulangi Senilai 1,4 Milyar Lebih.

(230 Views) November 4, 2024 2:30 am | Published by | No comment

Sidoarjo – SuaraJatim.News – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, telah melaksanakan swadaya dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas SMPN 2 Tanggulangin. Proyek ini dianggarkan senilai Rp 1.403.344.019,20,- (1,4 Milyar lebih).

Proyek ini dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV.Cipta Buana. Dengan Konsultan PT.Adzra Cipta Konsulindo. Ketika awak media investigasi di lapangan area proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Ini memang sudah waktunya untuk direhabilitasi oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan. Akan tetapi ketika awak media ingin konsultasi dengan pihak kontraktor pelaksana mengalami kesulitan untuk diajak komunikasi.

Kami awak media hanya ingin mengklarifikasi dengan anggaran sebesar itu dengan kenyataan dilapangan jauh berbeda. Jangan sampai dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak kontraktor pelaksana takut untuk menjelaskan atau menerangkan kepada awak media. Jangan sampai ada ke bocoran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Apa sudah benar memilih CV. Cipta Buana untuk mengerjakan proyek tersebut. Dengan nilai pengadaan sebesar : 1,4 Milyar lebih. Selasa, 29 Oktober 2024.

Sementara ini, Proyek yang berada di Wilayah Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, masih melaksanakan proyek pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Tanggulangin. Dari sumber dilapangan yang sudah dilaksanakan masih mencapai sekitar 35%.

Apakah tidak ditinjau ulang dengan anggaran sebesar itu di kerjakan oleh CV, kenapa tidak dengan PT. Ini menimbulkan tanda tanya bagi awak media. Kami dari awak media akan terus klarifikasi pada pihak yang memilih CV bukan PT. Yang mengerjakan proyek dengan anggaran sebesar 1,4 Milyar.

Disamping itu juga akan menanyakan pada pihak atau Instansi yang berwenang. Semoga ada banyak manfaatnya dengan pembangunan Rehabilitasi ruang kelas ini nantinya.
Khususnya bagi yang bersekolah di SMPN-2 Tanggulangin. Mudah-mudahan dalam perjalanannya dapat berguna bagi masyarakat khususnya Wilayah Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo dan sekitarnya.

“Ini Bukti pedulinya Pemerintah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kecamatan Sidoarjo Kepada Sekolah atau masyarakatnya.” Ketika awak media ke TKP (Tempat Kejadian Pembangunan) Rehabilitasi Tersebut tanpa rapi pekerjaannya “Pembangunan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN-2 ini kami kerjakan dengan semaksimal mungkin, hasilnya nanti cukup maksimal dan semoga bermanfaat untuk masyarakat banyak.”

Apa dasar hukum CV?
Landasan hukum untuk CV yang pertama adalah Kitab Undang-Undang Hukum Dagang atau KUHD. KUHD yang berasal dari Wetboek Van Koophandel sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda, masih berlaku hingga sekarang dan menjadi dasar hukum utama dalam pengaturan badan usaha CV.

Pendirian CV diatur dalam pasal berapa?
Syarat mendirikan CV sudah diatur dalam Pasal 19-21 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Apakah CV bisa dilaporkan?
tentu bisa, di laporkan aja saat dalam proses pendirian CV nya di Notaris.

Apakah CV bisa melakukan perbuatan hukum?
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap) merupakan salah satu bentuk badan yang tidak berbadan hukum. Namun dalam melakukan kegiatan usaha, CV harus melakukan hubungan atau perbuatan hukum.

Apa dasar hukum CV?
Dasar hukum pengesahan Perseroan Komanditer (CV) adalah Pasal 22 dan Pasal 23 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), di dalamnya dimuat bahwa pendirian CV dilakukan dengan pembuatan akta autentik di hadapan Notaris dan selanjutnya akta tersebut didaftarkan di Panitera Pengadilan Negeri, selanjutnya berdasarkan Pasal yang ditetap.

(Moh. Nadir)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for CV. Cipta Buana Dapat Proyek Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Tanggulangi Senilai 1,4 Milyar Lebih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17