Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » DPUPR Magetan Efektifkan UPTD Untuk Pemeliharaan Jalan

DPUPR Magetan Efektifkan UPTD Untuk Pemeliharaan Jalan

(827 Views) April 13, 2021 4:00 am | Published by | No comment

Magetan, Suarajatim.news – Dibentuk UPTD Pengelolaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan dan dibagi menjadi empat wilayah.

Empat wilayah yang saat ini sedang menangani UPTD Wilayah satu di Banjarmelati, Wilayah tiga di Lembeyan, Wilayah dua di cepoko sampai Turi dan Wilayah empat di Ngelang Kartoharjo bertugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dinas di bidang pemeliharaan jalan di tahun 2021.

Di tahun 2021 dengan anggaran sekitar Rp.700 juta, pengerjaannya langsung dari tenaga UPTD dengan sistem Swakelola Dinas, selasa(13/04/2021)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan Muchtar melalui Kepala Bidang Bina Marga Didik mengatakan, prioritas program pembangunan infrastruktur agar jalan dipertahankan tetap mantap.

Ditambahkanya, tugas UPTD Pengelolaan Jalan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Magetan adalah mempertahankan kondisi jalan mantap dengan melakukan kegiatan pemeliharaan rutin jalan, Selain pemeliharaan rutin, upaya mempertahankan kondisi jalan adalah dengan melakukan pengawasan terhadap fungsinya. Dalam hal ini pengawasan dilakukan terkait dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) yang diijinkan melintas tidak boleh lebih dari 8 ton, sementara pengawasan terhadap ukuran kendaraan dilakukan pada ruas jalan Kabupaten dengan lebar rata-rata 4,5 meter karena membahayakan pengguna jalan lain apabila dilalui oleh kendaraan dengan ukuran besar. Apabila diketahui pelanggaran akan disampaikan ke pihak terkait.”ungkap Didiek”

Dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin jalan, UPTD didukung oleh personil Penilik Jalan yang bertanggungjawab terhadap kondisi ruas jalan 630,25 km untuk setiap penilik jalan. Penilik Jalan bertugas melakukan pemantauan kondisi jalan secara terus-menerus dan melakukan langkah-langkah perbaikan bila terjadi kerusakan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Selain dukungan personil, UPTD Pengelolaan Jalan juga didukung dengan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Pelaksanaan pemeliharaan rutin meliputi semua bagian jalan mulai dari perkerasan jalan, bahu jalan, drainase jalan, ruang milik jalan dan bangunan pelengkap jalan lainnya. Pemeliharaan rutin jembatan meliputi perawatan bangunan bawah dan bangunan atas serta pembersihan. Pada kegiatan pemeliharaan terdapat pekerjaan yang dilakukan secara periodic atau mengikuti siklus tertentu seperti pembersihan damija, pembersihan drainase dan pemeliharaan taman jalan. Sementara pekerjaan lain bersifat situasional yang merupakan respon/reaksi terhadap kerusakan yang timbul seperti retak (crack), lubang (pothole), penurunan badan jalan (deformastion), alur (ruts), rusak tepi (edge break) dan kerusakan lainnya. Kondisi ini yang menyebabkan jenis dan volume kerusakan tidak bisa dihitung dengan pasti karena tingkat serta waktu terjadinya kerusakan tidak bisa diprediksi, termasuk di dalamnya kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam sehingga dipilih sistem penanganan secara swakelola untuk kegiatan pemeliharaan rutin yang dilakukan secara terus-menerus dalam rentang waktu penanganan sepanjang tahun,”jelas Didik.

Berhubung terjadi wabah Covid-19 yang melanda sejak Maret 2020 lalu, menyebabkan target kinerja pembangunan menuju jalan berkondisi mantap serta memenuhi standar teknis menjadi tertunda. Hal tersebut disebabkan karena adanya kebijakan perubahan anggaran untuk refocusing penanganan Covid-19.”pungkasnya”(Ryn)

Categorised in:

No comment for DPUPR Magetan Efektifkan UPTD Untuk Pemeliharaan Jalan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17