Ketua IWO-I Jateng Angkat Bicara Kasus Dua Oknum Wartawan Yang Terancam Pasal 368 KUHP.
(331 Views) April 7, 2025 7:35 pm | Published by pimred | No commentSemarang – SuaraJatim.News – Kasus Yang Menimpa dua oknum wartawan salah satu media Yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cilacap yang Melakukan Pemerasan Salah satu toko penjual Rokok ilegal di Wilayah Cilacap. Teguh supriyanto selaku Ketua DPW IWO-I Jateng ( Ikatan Wartawan Online Indonesia), Menyayangkan Kenapa penjual rokok ilegal yang sudah kelihatan di depan mata justru tidak ikut di tangkap. Hal inilah yang perlu di pertanyakan ke pihak Polresta Cilacap yang menangani kasus ini. Sebenarnya ada nya Permasalahan ini jelas jelas dari temuan dua wartawan yang menemukan toko penjual rokok ilegal yang mana di situ terjadi, dan dugaan ada nya penyuapan atau pemerasan dua wartawan ke pihak toko penjual rokok ilegal yang di maksud.
Tentunya tak ada asap tak ada api. Harus nya dengan ada nya temuan tersebut yang benar benar merugikan Negara dengan menjual rokok tanpa cukai, dari polresta menindak lanjuti juga penjual rokok nya, bukan hanya memproses pemerasan nya oknum wartawan nya saja, pemilik rokok tersebut harus nya juga di proses donk. Hal ini lah yang sangat di sayangkan ada apa ……..? Teguh selaku ketua IWO-I Jateng akan ikut mengawal perjalanan kasus yang menimpa dua wartawan media ………. Sekaligus akan menanyakan ke kapolresta Cilacap tuturnya.
Teguh menyampaikan sudah mencoba datang langsung ke Polresta Cilacap untuk bertemu Kapolresta cuma belum ketemu karena hari Sabtu dan Kapolres tidak ada di tempat. Dan hanya ketemu salah satu perwira piket Reskrim. Kedatangan saya dari Semarang ke Cilacap bersama lembaga KANI, yang merasa prihatin sekaligus main dan support keluarga wartawan tersebut,
Diwaktu yang sama tempat berbeda kita sempat kan datang bertemu salah satu keluarga dari oknum wartawan tersebut. Dalam bincang dengan keluarga memang membenarkan kalau suaminnya di tangkap polresta namun awalnya saya binggug karena saya ngak tau kalau suami saya ada masalah tutur Evi. Evi selaku istri menyampaikan kalau z di rumah sebagai tulang punggung keluarga dengan suami saya di tangkap ini saya selaku istri binggung karena ekonomi kita seperti ini dan anak kami butuh biyaya, Evi berharap semoga bisa cepet pulang tuturnya.
(Tim~Red)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Ketua IWO-I Jateng Angkat Bicara Kasus Dua Oknum Wartawan Yang Terancam Pasal 368 KUHP.