Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Investigatif » LIMA Bulan berlalu Pembunuh SALIMAZHARI masih BURON, berikut KESAKSIAN Mengejutkan ACMADIAZ Korban yang SELAMAT

LIMA Bulan berlalu Pembunuh SALIMAZHARI masih BURON, berikut KESAKSIAN Mengejutkan ACMADIAZ Korban yang SELAMAT

(1018 Views) May 13, 2020 7:00 am | Published by | No comment

Sidoarjo-SJN. Kasus PENGEROYOKAN Salim Azhari (23) pemuda LAJANG asal Dusun III Sri Tanjung, Tanjung Lubuk, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan hingga TEWAS di Jalan Dusun Kanigoro, Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo pada Rabu Dini Hari tanggal 01 Januari 2020 silam merupakan PETAKA di awal Tahun Baru 2020 bagi SAKSI KUNCI atau korban yang seharusnya dibunuh oleh IWAN (BURON/DPO-red) Polresta Sidoarjo. Berikut pengakuan mengejutkan dari Saksi Kunci atau Saksi Utama Kasus Pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya Salim Azhari. Klik/Baca Link ini: https://m.suarajatimpost.com/read/2782/20200103/101821/polresta-sidoarjo-temukan-titik-terang-pembunuhan-di-krian

DIAZ (kanan -berbaju merah) memberikan klarifikasi pelaporan pada LSM di PN Sidoarjo

ACHMAD DIAZ atau akrab dipanggil MADIAZ (27) menceritakan kepada SJN saat ditemui di Pengadilan Negeri Sidoarjo (PN) dalam gelaran Sidang Pertamanya pada 08/05/2020 setelah lima bulan berjalan lantaran MADIAZ (saksi kunci) yang berhalangan hadir karena takut dan trauma setelah lolos dari MAUT saat pengeroyokan disertai pembunuhan oleh 7 pelaku, bukanlah 3 pelaku yang kini telah diamankan dan kini masih menjalani sidang pertama sedangkan IWAN otak penusukan masih BURON. Berikut kesaksian MADIAZ saat memberikan kesaksian pada sidang pertamanya dalam suasana Pandemi Korona (COVID-19).

DIAZ (pojok kanan dan berbaju merah) bersama SJN dan LSM saat ditemui di PN Sidoarjo

DIAZ bersaksi pada Hakim dan didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo (Kejari Sidoarjo) yakni Adi Harsanto mengatakan, ”pengeroyokan teman saya (Salim Azhari) itu sebenarnya ada 7(tujuh) bapak hakim, lah kenapa di persidangan ini dan laporan saya tidak juga ditanggapi dari awal atau 5 bulan yang lalu oleh Polsek Krian, sekarang kok cuma 3 tersangka yang dihadirkan dalam sidang melalui Video Call (Video Conferencered) kalau pelaku dan pengeroyokan terdiri 7 orang memang telah ditangkap 3 orang yang ketiganya lagi ke mana, pak?. Kalau yang satu IWAN memang masih buron, pak Hakim, ”ungkapnya mengejutkan HAKIM saat itu.

Seperti diberitakan sebelumnya DIDUGA ada 3 pemuda yang telah menjadi tersangka pengeroyokan dan pembunuhan oleh satuan Reskrim Polresta Sidoarjo pada 5 bulan silam pada tanggal 2 Januari 2020 dengan memberikan rilisan pada wartawan jika seorang pemuda (IWAN) yang diduga sebagai otak pengeroyokan, penusukan dan pembunuhan korban (Salim Azhari) masih buron. Polisi memberikan laporan dan limpahan berkas ke Kejari Sidoarjo berdasarkan keterangan saat itu berdasarkan keterangan saat memeriksa ketiga pelaku yang sudah diamankan bukan dari keterangan saksi kunci (DIAZ) yang lolos dari maut untuk memberikan kesaksian dalam yang lebih jelas dan gambalang dalam BAP. ”Mereka ini mempunyai peran masing saat terjadi pengeroyokan, mas (SJN) jadi memang tidak dapat kami hadirkan semua (tiga tersangka) selain tiga tersangka yang diamankan seperti dalam BAP awal, ”tandas AKP Ambuka Yudha Hadi Putra saat ditemui di Maporesta Sidoarjo.

Melalui penyidiknya Saiful Hafis alias Anton saat ditanya tentang unit motor milik korban (DIAZ) yang selamat dari maut saat terjadi pengeroyokan dan pembunuhan yakni unit motor Kawazaki Ninja 250 cc yang sempat DISITA di bagian Reskrim Polresta Sidoarjo, disampikan, ”motor atau unit tersebut kami sita karena dugaan hasil barang kejahatan karena tanpa BPKB walaupun DIAZ punya bukti kepemilikan STNK saja apalagi belum balik nama, mas (SJN). Seoalah terkesan mempaksakan pasal dalam hal penyitaan unit motor milik korban sebab sempat SJN tanyakan tentang jika memang hasil kejahatan kenapa tidak memperiksa secara online laporan ranmor POLRI dari nopol atau nomor register STNK dan jika memang dugaan hasil penggelapan unit motor dari leasing suatu finansialan tentunya dapat dicek atau diperiksa melalui aplikasi online daftar hitam leasing dalam hal ini dugaan Reskrim Polresta Sidoarjo tidak berazas gugur demi hukum karena unit motor milik korban bukanlah milik pelaku para pengeroyok disertai pembunuhan. Klik/Baca Link ini:  https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt54c83f9ac7330/cara-mengambil-barang-bukti-di-kepolisian/

Tidak sampai disitu saja kesaksian DIAZ juga sempat membuat MIRIS masyarakat tentang semboyan Melayani dan Melindungi layanan POLRI. Dugaan intimidasi dari anggota POLRI di jajaran Polresta Sidoarjo yakni dari Polsek Krian. Diaz sempat diperiksa di Polsek Krian namun pemeriksaan tersebut seolah terkesan intimidasi terhadap DIAZ sang korban, ”saya sempat dituding dengan mentekankan jari telunjuk ke dada saya dari salah satu anggota (oknum-red) Polsaek Krian lantaran marah saat saya tanyakan barang milik saya yang dijadikan barang bukti pemeriksaan sempat hilang yakni HP android merk OPPO Reno 5 seharga 4 juta dan uang saya sejumlah 2,5 juta juga HILANG setelah sehari teman saya mati ditusuk, pak (SJN), saya ini korban kenapa dipersulit, ”ungkapnya lagi dengan nada sedih.

Salim Azhari (almarhum) sekligus teman Achmad Diaz (saksi kunci)

Adi Harsanto selaku JPU Kejari Sidoarjo juga sempat HERAN dan sempat pula menyampaikan pada DIAZ, ”kenapa motor Kawasaki Ninja 250 CC kamu tidak disertakan dalam berkas BAP sebagai BB ya yang ada cuma sebilah pisau bahkan baju berlumuran darah milik temanmu pun juga tidak disertakan, ”tandasnya keheranan. Sempat pula Adi Harsanto menanyakan setelah sidang pada Anton (penyidik) melalui sambungan ponsel, ”kenapa jika bukan BB harus disita motor milik korban. Mas (Anton-red) dalam sambungan ponsel yang dikeraskan pada SJN dan DIAZ. Dikatakan oleh Anton, ”o ya nanti akan saya tanyakan lagi pada pak Kasat, pak, ”jelasnya singkat pada Adi Harsanto melalui ponsel.

Hingga berita ini dimuat hasil dari keterangan korban selamat MADIAZ yang mengejutkan di lapangan tentang kasus Pengeroyokan yang menyebabkan Kematian Salim Azhari, pihak keluarga (ORTU) tidak dapat datang menguburkan ataupun mengambil jasad lantaran jarak rumah yang sangat jauh dan miskin. ”Hanya bantuan dari boss pemilik pabrik karpet dan permadani tempat SALIM berkerja yang membantu proses pemakamanya karena rumah orang tuanya (ortu) sangat jauh di hutan Tanjung LubukKomering, sana pak (SJN) dan miskin serta orang tidak punya, sempat saya hubungi ortu SALIM cuma dapat menyampaikan kami ikhlaskan walau berat hati, ”terang DIAZ. Klik/Baca Link ini: https://jatimnow.com/baca-22637-pria-asal-sumatera-selatan-tewas-bersimbah-darah-di-sidoarjo

MADIAZ saat menjalani SIDANG pertama di PN Sidoarjo setelah 5 bulan menunggu

”Harapan saya dan keluarga korban agar pelaku pengeroyok yang menyebabkan matinya teman saya dapat diproses sesuai hukum yang seadilnya dan sekali lagi kami ini korban jangan mempersulit kami dalam urusan PROSES hukum, kami ini lelah, pak kami di sini cuma merantau, ”tambahnya. ”Untuk masalah uang 2,5 juta, HP Oppo Reno 5 juta serta Motor Kawasaki Ninja 250 CC yang sudah DISITA polisi sampai saat ini sudah saya sudah anggap hilang dan buang SIAL barangkali kurang amal saya, pak (SJN) walau sudah sempat saya laporkan ke Propam Polresta Sidoarjo juga tidak ada tanggapan serius, ”pungkasnya sambil menghibur diri. hel


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for LIMA Bulan berlalu Pembunuh SALIMAZHARI masih BURON, berikut KESAKSIAN Mengejutkan ACMADIAZ Korban yang SELAMAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17