Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » Oknum Pegawai Pengadilan Agama Ketintang Surabaya Diduga Ambil Keuntungan Dari Sisa Uang Panjar

Oknum Pegawai Pengadilan Agama Ketintang Surabaya Diduga Ambil Keuntungan Dari Sisa Uang Panjar

(622 Views) August 27, 2020 12:41 am | Published by | No comment

Surabaya SUARA JATIM news- Fadila, (23) seorang perempuan warga Bulak Banteng Tengah Surabaya, ketika mengurus akte cerai di Pengadilan Agama Ketintang Surabaya ,sesuai putusan pengadilan agama pada tanggal 24 juli 2020

FADILA yang masih polos dan belum tahu dalam mengurus gugat cerai maka dalam pengurusan gugat cerai di dampingi kakak kandungnya dan pamannya ketika itu karena keduanya juga sebagai saksi

Setelah usai putusan sidang Fadila menuju ruang administrasi untuk menyerahkan bukti hasil putusan sidang untuk di ganti dengan bukti nota kertasĀ  warna kuning sebagai bukti pengambilan akte cerai,

 

Di dalam proses pembiayaan gugat cerai Fadila masih mendapatkan uang sisa panjar yang sudah tertera dalam nota kertas warna kuning sebesar 460 ribu rupiah, namun saat pemberian bukti sisa uang panjer Fadila di suruh menanda tangani bukti nota tersebut tapi setelah usai tanda tangan fadilah beranjak pergi dari hadapan petugas pelayanan, uang pun tidak di serahkan pada yang bersangkutan Fadila, hanya menerima bukti salinan nota warna kuning yang sudah di tanda tangani oleh Fadila

Karena proses pengambilan akte cerai terkendala oleh adanya wabah virus corona maka pengambilan Akte Cerai tertunda hingga bulan Agustus

Pada hari Selasa tanggal 25/08/20 ketika akan mengambil akte cerai, Pengadilan Agama masih belum bisa melayani secara normal maka oleh petugas scurity di suruh online melalui nomer whatsapp yang sudah terpampang di pintu pagar besi

Sesuai arahan Untuk online melalui whatsapp maka langsung mendapatkan balasan jawaban pengambilan akte cerai pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020, saat bukti WA ditunjukan ke petugas pelayanan pengambilan akte cerai serta memberi tahukan tentang pengembalian uang panjer sebesar 460 ribu rupiah hingga saat ini belum di terima oleh Fadila , namun saat di tanyakan petugas bersikukuh mengatakan bahwa uang tersebutĀ  sudah diterima Fadilah.

 

Fadila di hadapan para petugas pelayanan menjelaskan, “saya haya di suruh tanda tangan saja waktu itu dan hanya di kasih bukti nota warna kuning ini aja tapi saya tidak diberi uangnya (menerima), tuturnya

Salah satu petugas perempuanĀ  pelayanan bersikukuh dengan nada tingginya, “ini sudah di tanda tangani oleh yang bersangkutan dan kalau sudah di tanda tangani berarti sudah di terima uangnya oleh yang bersangkutan, ujarnya dengan nada emosi , untuk membuktikan akhirnya pihak scurity dan petugas bersedia mengecek rekaman CCTV.

Setelah beberapa menit kedua orang tersebut kembali menemui Fadilah yang sedang menunggu diluar batas pagar, namun jawaban kedua orang tersebut mengatakan, “bahwa rekaman CCTV sudah kehapus karena sudah satu bulan dan ini bukti aslinya sudah di tanda tangani, ujar scurity dan petugas pelayanan

Fadila di hadapan para petugas terus mengatakan “saya tidak menerima uangnya cuman di suruh tanda tangan tok gak dikasih uang, tutur Fadila,

Fadila baru tahu kalau ada sisa uang panjar yang bisa di ambil setelah di beri tahu pamannya yang mendampingi saat pengambilan akte cerai. (*jib)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Oknum Pegawai Pengadilan Agama Ketintang Surabaya Diduga Ambil Keuntungan Dari Sisa Uang Panjar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17