Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Sosial » Ops YUSTISI ProKes COVID-19 Masuk Desa, Kapolsek Blimbing: Agar Masyarakat di Desa Lebih Mempahami dan Mengketahui

Ops YUSTISI ProKes COVID-19 Masuk Desa, Kapolsek Blimbing: Agar Masyarakat di Desa Lebih Mempahami dan Mengketahui

(802 Views) September 22, 2020 2:09 pm | Published by | No comment

Malang-SJN. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Kota Malang terus digelar oleh unsur Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sehingga selama digelarnya Operasi Yustisi tersebut sudah ratusan masyarakat Kota Malang terjaring dan dilakukan tindakan, serta denda. Sedangkan masyarakat yang tidak pakai masker, maka langsung sidang di tempat. Salah satunya adalah Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah Kelurahan ARJOSARI Kecamatan BLIMBING Kota Malang.

Sanksi bagi PELANGGAR ada yang berupa TEGURAN sekaligus memberikan tindakan kepada masyarakat yang membawa MASKER tetapi tidak dipakai dengan BENAR alias diturunkan di DAGU ada 3 (tiga) pelanggar dan yang tidak mempakai MASKER sama sekali ada 8 (delapan) pelanggar. Bagi para 11 (sebelas) pelanggar ini mendapat sanksi tindakan berupa sanksi sosial dengan mensapu jalan raya atau membersihkan jalan sekitar lingkungan desa.

Operasi Yustisi yang digelar di wilayah Kelurahan Arjosari ini, yakni dalam rangka penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Sedangkan bagi pengendara yang diketahui tidak memakai masker langsung sidang di tempat, ”terang Kapolsek Blimbing-Kompol Heri Wahyu Widodo.Selasa, 22/09/20 disela-sela gelar kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, di Jalan Raya Satria Kecamatan Blimbing.

Kompol Heri Wahyu Widodo menegaskan, ”gelaran Operasi Yustisi sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat terkait dalam menerapkan protokol kesehatan, yang utamanya wajib memakai masker jika keluar rumah. Karena dengan memakai masker, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Malang. Sedangkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Malang Nomor 57 Tahun 2020, ”teganya.

Ia melanjutkan, ”dari implementasi Inpres, Pergub, dan Perbup tersebut, maka bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa denda uang maupun sanksi sosial, ”jelas Kapolsek Blimbing ini. Dirirnya berharap, ”dengan adanya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19, agar hal ini bisa membuat masyarakat lebih patuh pada protokol kesehatan, minimal menggunakan masker saat berkatifitas di luar rumah.

Lanjut Kompol Heri Wahyu Widodo, ”kita ini mengahadapi musuh yang tidak kelihatan, sehingga jalan satu-satunya mentaati aturan protokol kesehatan. Saya berharap dengan adanya Ops YUSTISI masuk desa ini agar masyarakat desa lebih mempahami serta mengketahui lebih luas Ops YUSTISI COVID-19 sampai masuk ke desa, mas (SJN) dan Kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Malang terus aktif dalam penegakan disiplin dan Operasi Yustisi di area-area yang rawan tertularnya COVID-19, harapnya,

Hadir dalam Giat Ops YUSTISI ini adalah Kapolsek Blimbing-Kompol Heri Wahyu Widodo, WaKapolsek Blimbing-AKP Suwarno, Pawas Polsek-IPDA Saiful iImi,SH, Sekcam-Dr. Aryadi Kecamatan Blimbing, Staf Kelurahan Arjosari-Muryanto, Kasi Trantib Kecamatan, Personil TNI, Personil POLRI. Masih Kompol Heri Wahyu Widodo, ”adapun untuk lokasi sasaran DAERAH yang masih termasuk Kelurahan Arjosari meliputi jalan.Satria, Perum Karanglo Indah, jalan Pahlawan dan jalan Pahlawan serta Pangkalan Ojek Daring atau Online. Pelaksanaan Operasi Yustisi adalah upaya penegak hukum yang dilakukan untuk penegak hukum dengan sistem pradilan di tempat dan selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, ”pungkasnya. win-hel


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Ops YUSTISI ProKes COVID-19 Masuk Desa, Kapolsek Blimbing: Agar Masyarakat di Desa Lebih Mempahami dan Mengketahui

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17