Pemkot Malang Resmi Larang Pelaksanaan Sholat Ied
(880 Views) May 20, 2020 1:40 pm | Published by pimred | No commentMalang – SJG. Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) No 17 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial’ Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Diseas maka dalam rapat koordinasi melalui vidcom Walikota Malang melaksanakan Rakor bersama Gubernur dan Bupati/Walikota se-Jawa Timur terkait Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Selasa (19/5/2020).
Berdasarkan perwali tersebut tidak ada pengecualian terkait pelaksanaan sholat Ied baik itu dilaksanakan di lapangan ataupun di masjid , hal ini bertujuan agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas sehingga pemutusan mata rantai penyebaran virus bisa berjalan dengan baik,apalagi kota Malang sedang menerapkan PSBB
Walikota Malang Sutiaji menyampaikan himbauan dari Provinsi,Kanwil Depag, dan permintaan dari Kapolda serta Pangdam, Kemenag juga minta untuk meniadakan salat Idul Fitri,.
“Saya akan sowan ke beberapa Kyai .serta tokoh agama untuk berkonsolidasi terkait Imbauan dari pemerintah ,untuk sementara Sholat Idul Fitri tidak dilaksanakan agar wabah corona segera berakhir .” Pungkasnya. (ws)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Pemkot Malang Resmi Larang Pelaksanaan Sholat Ied