Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Penemu Biofar SS Juara Dunia Ilmuwan Kelas Dunia, Ja’far Hasibuan Dilarang Masuk Terminal Amplas Berencana Laporkan Pihak Dishub Medan ke Presiden Prabowo.

Penemu Biofar SS Juara Dunia Ilmuwan Kelas Dunia, Ja’far Hasibuan Dilarang Masuk Terminal Amplas Berencana Laporkan Pihak Dishub Medan ke Presiden Prabowo.

(220 Views) November 8, 2024 5:50 am | Published by | No comment

Keterangan foto : Muhammad Ja’far Hasibuan penemu Biosfar SS.

Medan – SuaraJatim.News – Ilmuwan muda berkelas dunia dan penemu Biofar SS, Muhammad Ja’far Hasibuan segudang Prestasi Dunia di kenal pemberi pengobatan gratis berencana melaporkan pihak Dinas Perhubungan yang bertugas di Terminal Amplas Medan. “Saya akan melaporkan pihak Dishub Medan yang bertindak semena-mena,” kata Ja’far kepada media, Rabu 6 Nopember 2024.

Disebutkannya, perbuatan tidak menyenangkan oknum Dishub Medan itu, berawal saat tanggal 15 bulan Oktober lalu. Dirinya yang nyambi bekerja sebagai pengemudi ojek motor roda dua mengantar seorang penumpang dari Terminal Amplas, tujuan Rumah Makan Kembang Rasa Jl. Balige, Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara 20233
dalam kondisi hujan deras. “Namun, sesampainya ditujuan sang penumpang bertanya berapa tarifnya, saya jawab 40 ribu. Tapi Penumpang (sewa) bilang Rp 17 ribu, dan sewanya ngasih Rp 20 ribu. Lalu saya minta tambah Rp 10 ribu. Akan tetapi tidak mau,” paparnya.

Uang yang diberikan penumpang itu pun tidak diterima dan diletakkan di jalan. Ja’far pun bilang kalau tadi ongkosnya Rp 17 ribu, dirinya tidak mau mengantar. Dimana saat itu sang penumpang yang pesan ofline tanpa melalui aplikasi tidak terima, dan mengancam akan melaporkannya ke suaminya yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan ayo kita ke Dinas perhubungan suami saya kepada Dinas Perhubungan. “Atas kesalahpahaman itu, saya pun dipanggil oleh pihak Dishub di Terminal Amplas,” ucapnya.

Setibanya di sana, dirinya merasa dipermalukan di depan umum oleh pihak Dishub sudah banyak menonton saya di hadapan dishub dan penumpang yang katanya istri kepala dishub barusan saya antar ini sudah urusan suamiku, mulai dari karyawan PO. bus dan para penumpang sempat di dorong dan mau di pukul, bahkan dituduh mem-viral-kan video penumpangnya meski sebenarnya dirinya tidak pernah membagikannya di media sosial dan menghapus video dari handphone sang juara dunia, awas kalau kau viralkan itu ku penjarakan kau tau saya rumah kau dimana dan pegawai dishub bilang kenapa kau buat ke semua penumpang seperti ini padahal saya baru seminggu ngojek di terminal amplas. Sehingga terjadi keributan dalam terminal di hadapan para pegawai dishub.

Tak itu saja, dirinya pun dilarang masuk terminal dan tuduhan melakukan penipuan dan pemakai narkoba dengan kata narkoba kamu ya kata penumpang saya yang pengakuannya suaminya kepala dinas perhubungan katanya lagi, aku mau kau di keluarin dari sini nanti aku bakal suratin ucapnya saya lalu saya jawab tes urine aja saya bu, ibu itu langsung diam kata ibu penumpang yang saya antar lalu salah satu pegawai dishub bilang ke saya kenapa kamu menipu saya hanya diam aja di bilang kenapa kamu menipu, jangan disini lagi keluar aja kami yang keluar atau kamu yang keluar ucap pegawai dishub seragam dishub. “Saya merasa nama baik saya dicemarkan dan sangat tertekan dan ketakutan sehingga mental saya down dengan perlakuan pihak Dishub tersebut,” ujarnya.

Ja’far pun sempat mempertanyakan keputusan pelarangan itu, mengingat terminal merupakan fasilitas umum milik Negara di bangun dari pajak rakyat. Jika tidak ada kejelasan, maka dirinya berniat melaporkan pihak Dishub kepada bapak Presiden Prabowo. “Saya berharap kepada Presiden adanya perhatian terhadap hak-haknya sebagai Warga Negara yang menggunakan fasilitas umum,” tuturnya.

Ja’far juga mengaku sangat dirugikan dan diperlakukan tidak adil dengan kejadian di Terminal Amplas yang dilakukan pihak Dishub Medan sehingga beban bagi saya. “Saya hanya ingin bekerja halal untuk mendukung operasional klinik pengobatan gratis yang saya kelola,” ungkapnya.

Ja’far berharap pihak terkait yang terlibat dalam kejadian tersebut dapat menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang telah dilakukan terhadapnya. Permintaan maaf itu penting demi pemulihan nama baiknya, terutama karena tuduhan yang disematkan kepadanya tidak berdasar. “Saya hanya berharap ada keadilan, dan nama baik saya dipulihkan urusan di luar kenapa bisa ikut campur Dinas Perhubungan Kota Medan dan para PO. bus semua dalam terminal amplas, sehingga saya bisa melanjutkan kegiatan sosial ini dengan tenang,” terangnya.

Diketahui, bahwa Muhammad Ja’far Hasibuan merupakan ilmuan juara Dunia pemuda inspiratif segudang prestasi dunia pemberi pengobatan gratis, dan telah meraih berbagai prestasi, termasuk medali emas dalam ajang Kompetisi Dunia Shanghai International Exhibition of Inventions di China (CSITF)
dan penghargaan khusus dari World Invention Intellectual Property Associations.

Atas jasanya tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan sebuah klinik gratis di Jalan. Sari, Desa Marendal I, Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk mendukung misinya memberikan pengobatan tradisional herbal secara gratis seluruh dunia. Bahkan demi membiayai operasional kliniknya yang membantu masyarakat untuk berobat gratis, dirinya rela dan tidak malu bekerja sebagai pengemudi ojek motor di Terminal Amplas Medan saat sedang tidak ada pasien.

(Istimewa ~ Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: , , ,

No comment for Penemu Biofar SS Juara Dunia Ilmuwan Kelas Dunia, Ja’far Hasibuan Dilarang Masuk Terminal Amplas Berencana Laporkan Pihak Dishub Medan ke Presiden Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17