Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Pengajian Rutin PKK Ar-Rohman Desa Pemirsa Kecamatan Jabon.

Pengajian Rutin PKK Ar-Rohman Desa Pemirsa Kecamatan Jabon.

(197 Views) October 24, 2024 1:23 am | Published by | No comment

Sidoarjo – SuaraJatim.News – PKK Desa Pemirsan Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Telah melaksanakan Pengajian rutin PKK Ar-Rohman. Rabu, 23 Oktober 2024.

Hadir dalam pengajian Rutin ibu Camat Evi Iswandi Pribadi, S. Sos., juga ibu Ketua TP, PKK ibu Hj. Chamami, S. Ag. Bapak Kepala Desa H. Mudjito dan Sekretaris Desa Bapak Muhammad Nailul Anthon.

b83b0fe4-cba4-46c6-b6dc-5c44b11b87d5

Apa dasar hukum PKK?
Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres 99/2017 tentang Gerakan PKK. Informasi mengenai fungsi, peran, tugas, program, hingga kegiatan PKK di bawah ini. Sebagai gerakan Nasional di bawah naungan Menteri Dalam Negeri, PKK mempunyai sejumlah fungsi yang mencakup: Menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat agar terlaksananya program-program pokok PKK.

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang apa? Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 99/2017 disebut bakal menjadi landasan kebijakan perencanaan Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Ini penting karena selama ini kegiatan PKK belum ‘Connect’ atau sinkron dengan perencanaan, sehingga tidak terakomodir dari APBD maupun APBN. PKK adalah organisasi yang anggotanya tidak mendapatkan gaji dan penghargaan.

Berapa insentif PKK?
Sedangkan Insentif Ketua Tim Penggerak PKK RT dan RW masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Serta bantuan administrasi RT, RW, dan Kelompok PKK, masing-masing sebesar Rp 300 ribu rupiah. Lebih lanjut Wali Kota berpesan untuk terus mendorong masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

Salah satu wadah organisasi perempuan dimasyarakat Desa adalah PKK. PKK merupakan sebuah gerakan yang tumbuh dari bawah dengan perempuan sebagai penggerak dan dinamisatornya dalam membangun, membina, dan membentuk keluarga guna mewujudkan kesejahteraan keluarga sebagai unit kelompok terkecil dalam masyarakat.

Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya, PKK memiliki tugas, di antaranya; melakukan pendataan potensi terhadap masing-masing keluarga dan masyarakat, menggerakkan peran masyarakat, serta mengendalikan 10 program pokoknya agar berjalan dengan baik.

Gerakan PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Apa saja program pemberdayaan yang dilakukan kader PKK?
10 Program Pokok PKK
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. …
Gotong Royong. …
Pangan. …
Sandang. …
Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga. …
Pendidikan dan Keterampilan. …
Kesehatan. …
Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.

Kelompok PKK adalah kelompok-kelompok yang berada di bawah Tim Penggerak PKK Desa atau Kelurahan yang dapat dibentuk berdasarkan ke Wilayah atau kegiatan

Contoh kader khusus, PKK : Kader Posyandu Kader BKB, Kader Paut, Kader Pangan Kader Gizi, Kader PKBN, Kaderkum Kader Prosehat DLL.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut diatas.  Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita dimaksud dapat melalui Wartawan atau via Whatsapp Redaksi (0818511604). Terimakasih.

(Moh. Sobirin)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Pengajian Rutin PKK Ar-Rohman Desa Pemirsa Kecamatan Jabon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17