Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Jaringan Sabu Malaysia

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Jaringan Sabu Malaysia

(501 Views) September 1, 2020 12:27 am | Published by | No comment

Surabaya, Suara Jatim.news –  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur , berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu jaringan internasional

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum beserta jajarannya mengatakan, Bahwa Polres Tanjung Perak Surabaya berkolaborasi dengan Kanwil 1 Bea Cukai Tanjung Perak berhasil membongkar dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu sindikat Internasional Malaysia yang akan dikirim ke Wilayah Sampang, Madura.

“Pengiriman paket sabu sebanyak 6.548 Gram yang dikemas dalam kardus susu Milo dalam kontainer dari Malaysia Pada Tanggal 18 Agustus 2020 bisa digagalkan Polres Tanjung Perak bersama Kanwil 1 Bea Cukai Jatum,” Ungkap Trunoyudo saat Konferensi Pers , Senin (31/8/2020) Pukul 14.30 WIB.

Berawal adanya informasi dari Bea Cukai tentang  kiriman paket sabu yang dikemas dalam kotak susu dari Malaysia dengan tujuan Sampang Madura . Pihak Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan, dan paket tersebut ternyata dikirim ke sebuah rumah kosong di Dusun Mandeman, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura.

“Selanjutnya angota Satresnarkoba Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan siapa yang akan mengambil kiriman sabu tersebut dan berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial LF (19) dan HB (21) ketika akan mengambil paket tersebut ”

Truno menambahkan kedua tersangka penyalahguna sabu jaringan internasional Malaysia , tersebut merupakan pengangguran.

“Dari Barang Bukti (BB) seberat 6.548 Kg bisa menyelamatkan 98.220 orang. Kalkulasinya 1 gram sabu bisa dikonsumsi 15 orang,” terangnya.

Ia menambahkan, Pihak Kepolisian Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan dari hasil tangkapan ini siapa saja yang terlibat akan kami basmi sampai ke akar-akarnya.

“Saat ini Jawa Timur masih menjadi tujuan utama peredaran Narkoba Jaringan Internasional, dan Polisi akan terus berkoordinasi dengan Beacukai mengawasi masuknya peredaran narkoba ke wilayah Jatim .” pungkasnya.

Akibat perbuatannya ,kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati.


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gulung Jaringan Sabu Malaysia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17