Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Polsek Gending Lambat Dalam Menanggani Kasus Pengeroyokan,3 Pelaku Masih Bebas Berkeliaran.

Polsek Gending Lambat Dalam Menanggani Kasus Pengeroyokan,3 Pelaku Masih Bebas Berkeliaran.

(207 Views) May 22, 2025 8:08 am | Published by | No comment

Probolinggo – SuaraJatim.News – Polsek Gending lamban dalam menanggani Kasus dugaan Pengeroyokan terhadap Musaki, yang dilakukan oleh tiga orang pelaku sebagai aparatur Desa Bulang, Kecamatan Gending. APR, RR Putra dari APR, dan AR keponakan dari APR, kini kasus tersebut menjadi atensi publik lantaran para pelaku tak kunjung ditangkap. Kejadian kasus pengeroyokan tersebut telah resmi dilaporkan oleh korban Musaki, di Polsek Gending Kabupaten Probolinggo pada tanggal 1 Maret 2025, lalu dengan alat bukti rekaman video cctv Dan bukti Visum dari Puskesmas Gending. “Hingga saat ini, para dugaan tiga pelaku yang telah diidentifikasi masih saja bebas berkeliaran. Polsek Gending diduga tidak Presisi, dan belum menindaklanjuti laporan dari pelapor Musaki,” kata keluarga pelapor, Senin 19 Mei 2025.

“Diduga otak pelaku ini adalah APR yang sekarang sebagai Perangkat Desa Kami yaitu Desa Bulang ,yang jelas sudah ada unsur perencanaan ,putranya RR kuliah di Malang pulang ikut membantu Bapaknya APR , AR keponakan APR rumahnya di Selatan juga ikut membantu dari penganiayaan terhadap Korban Masaki ,” tutur Kades Hasan. “Saya sebagai Kepala Desa Bulang dengan adanya kasus pengeroyokan yang sama sama warga kami, dari korban dan pelaku, semua itu saya serahkan ke Pihak yang berwajib Polsek Gending seperti apa dari tindak lanjutnya,” Jelasnya .

sementara itu, meski telah dilaporkan, hingga kini Polisi belum juga melakukan penangkapan terhadap ketiga orang pelaku pengeroyokan tersebut. Hal ini membuat pihak korban dan keluarga korban bertanya-tanya dan merasa kecewa dengan kinerja pihak Polsek Gending yang diduga ada pengondisian dari pihak pelaku. Korban Musaki, berharap agar pihak Kepolisian dapat menegakkan keadilan dengan menangkap ketiga pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. “Saya bingung, padahal identitas ketiga orang pelaku sudah 7diketahui tapi kenapa belum melakukan penangkapan terhadap pelaku bang, saya sudah curiga ada pengondisian yang diduga dari pihak pelaku mengasih uang sebesar 30 juta, dengan rincian, yang 10 juta untuk kepolisian dan yang 20 juta untuk korban ,akan tetapi sepeser pun saya tidak terima apa apa ,” tutur korban Musaki.

Karena dari pihak keluarga pelaku APR atas nama Fausi juga perangkat Desa …datang kerumah untuk minta perdamaian, saya pun iya iya saja mas ,akan tetapi semua itu tidak ada penyelesaian di Polsek Gending sampai saat ini. Saya berharap kepada pihak yang berwajib dari Polsek Gending, agar segera dilakukan penangkapan dari tiga pelaku tersebut, kalau tidak saya akan laporkan kasus ini ke Polda Jatim,” ungkap Musaki.

Foto:
Korban Musaki di dampingi ketua Puskominfo Jatim bersama anggotanya.

Ditempat terpisah Ketua Puskominfo Indonesia Umar Al-Khattab, NH mengatakan, bahwa dalam perkara pengeroyokan ini pelaku seolah kebal hukum dan sangat disayangkan dalam proses yang di tangani pihak APH Polsek Gending terkesan lamban, tidak berani menangkap para pelaku. “Kami akan mengawal kasus ini, ke propam Polda Jatim agar kasus ini jadi antensi Polda Jatim. Untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku”, Ujar. Ketua Puskominfo Indonesia DPD Jatim.

Bersambung..

(Tim ~ Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Polsek Gending Lambat Dalam Menanggani Kasus Pengeroyokan,3 Pelaku Masih Bebas Berkeliaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17