Presiden Kucurkan 405,1 Triliun Untuk Penanganan Covid – 19
(538 Views) March 31, 2020 5:12 pm | Published by pimred | No commentJakarta – SJG Tidak main main untuk menangani wabah virus corona (covid-19) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerrbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun Sebelumnya, alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun.
“Terkait penanganan covid19 dan dampak ekonomi keuangan, saya menginstruksikan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun,” ujar Jokowi dalam konferensi pers,di Istana Negara Selasa (31/3).
Jokowi menjelaskan, sebagian besar anggaran atau sekitar Rp150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Kemudian, sebesar Rp75 triliun untuk bidang kesehatan meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.
Selanjutnya, sebesar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial (Social Safety Net) yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik. Terakhir, Rp70,1 Triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR
Sebagai konsekuensinya, defisit APBN 2020 diperkirakan mencapai 5,07 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) atau melampaui batas ketentuan Undang-undang Keuangan Negara yang dipatok 3 persen dari PDB.
Sebagai payung hukum pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Akan tetapi , relaksasi defisit hanya untuk tiga tahun, yaitu 2020, 2021, dan 2022. Pada 2023, pemerintah akan kembali pada disiplin fiskal batas maksimal defisit 3 persen dari PDB.
“Pemerintah perlu mengambil langkah yang luar biasa dalam menyelamatkan perekonomian dan menjaga stabilitas keuangan karena dampak yang ditimbulkan pandemi Covid-19 tidak hanya pada masalah kesehatan tetapi juga masalah kemanusiaan yang mempengaruhi aspek sosial, ekonomi, dan perekonomian negara.” Pungkasnya. (Red)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Presiden Kucurkan 405,1 Triliun Untuk Penanganan Covid – 19