Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Informatif » Samsat Manyar Wilayah Surabaya Timur diDuga Bagian Cek Fisik Melakukan Pungutan Liar

Samsat Manyar Wilayah Surabaya Timur diDuga Bagian Cek Fisik Melakukan Pungutan Liar

(2962 Views) April 13, 2023 5:28 am | Published by | No comment

Surabaya – SuaraJatim.News – Kantor Samsat Surabaya Timur dengan
Alamat Kantor Bersama Samsat Surabaya Timur, yang berada di Jalan Manyar Kertoarjo no. 1 Surabaya Jawa Timur.
Atau biasa disebut dengan Samsat Manyar.
Di sini wajib pajak atau pemohon bisa mengurus bayar pajak Tahunan, Drive Thru, Perpanjangan Stnk Lima Tahunan, Mutasi, Balik Nama.
Daerah atau Wilayah Samsat Surabaya Timur ( Samsat Manyar) meliputi : Kecamatan Tambaksari, Tenggilis Mejoyo, Gubeng, Rungkut, Sukolilo, Mulyorejo dan Gunung anyar.

DiSamsat Surabaya Timur ini, di Duga ada pungutan liar yang sudah mulai tersebar di masyarakat yang mengurus kendaraannya di Wilayah Surabaya Timur.
Ketika ada indikasi praktik pungutan liar (Pungli), yang dimulai dari layanan loket cek Fisik, namun ironisnya paur yang ada di Lt.2 gedung samsat seakan tutup mata yang dilakukan oleh bawahannya.

Awak media ketika melakukan pemantauan praktik pungli masih tetap berjalan seakan akan ini sudah biasa dilakukan.
Entah siapa yang memulai, apakah diawali dari ulah petugas, baik dari polisi atau pemdanya, atau bisa jadi dari calo ataupun birojasa, supaya urusan cepat selesai dan tidak berbelit-belit.

Semua itu menurut salah satu pemohon pembayar pajak ketika dimintai pendapatnya tentang calo atau biro jasa yang ada di Samsat Manyar Surabaya Timur, mengatakan disini calo itu banyak, mas katanya pada awak media.
Bisa mas jumpai mulai dari mau masuk pintu Samsat sampai didalampun banyak, ungkapnya.

Untuk itu siapa yang bisa mengalahkan calo??? ” Yaa Petugas jawabnya”.
Bila calo atau birojasa tidak dilayani, yang dilayani hanya pemohon atau yang dikuasakan tidak mungkin sebanyak ini di Kantor Samsat Wilayah Timur.

Salah satu pemohon atau wajib pajak, membenarkan ternyata betul di Samsat Manyar (Surabaya Timur), terjadi pungutan liar alias bayar biaya cek Fisik untuk mobil pick-up dan yang sebelumnya motor, ketika itu, untuk acc harus bayar 375.000. karena bukan atas nama pemohon. Padahal sudah ada surat kuasa bermaterai 10.000. Ketika petugas cek Fisik mau tanda tangan pemohon disuruh menghadap ke Paur STNK di Lantai 2, ternyata suruh bayar dulu sebesar 375.000, baru proses bisa jalan alias di acc, terpaksa kami bayar.
Inilah contoh yang terjadi di Samsat Manyar Wilayah Surabaya Timur.

Bahkan setelah beberapa hari kemudian, awak media melakukan konfirmasi pada Kapokja Cek Fisik Bripka Arief, terkait pungli dilayanan cek fisik Samsat Manyar, beberapa hari berselang kami mencoba untuk kembali menggali data terkait penyimpangan dikantor Samsat Manyar, hasilnya masih tetap saja tidak ada perubahan.

Pagi itu dengan membawa data kendaraan (tanpa membawa kendaraanya) untuk mendaftar proses Penul Lima Tahun atau Ganti Plat, wartawan majalah ini mendatangi loket pendaftaran.

Namun oleh petugas disarankan untuk melengkapi berkas cek fisik terlebih dahulu sebelum mengambil kertas formulir. Dan saat mendaftar diloket cek fisik oleh petugas berkas ditolak dengan alasan kendaraanya harus datang.

Sekilas memang petugas cukup tegas dan benar menjalankan prosedur pelayanan di kantor Samsat ini.
Namun saat awak media ini mampir dikantin belakang Samsat, justru ditawari oleh salah seorang biro jasa untuk membantu proses regestrasi dan administrasinya. Dan dengan sedikit negoisasi akhirnya disepakati harga ACC Cek Fisik Truck Tahun 2011 biayanya sebesar Rp250.000,-.

“Lagi ngurus apa mas?”. tanya biro jasa terkait pada wartawan majalah ini.
“ini mas mau ganti plat kendaraan, ditolak petugas chek fisik. Kendaraanya harus datang ke Samsat,.” Jawab wartawan Pro Legal.
“Lewat saya aja mas, murah kok!” biro jasa menawarkan.
“berapa mas?”
“Cuma dua ratus lima puluh ribu mas ACC Cek Fisiknya.” biro jasa membuka harga.
“nggak boleh kurang?”.
“Saya jamin murah mas, aku sampean tukokno rokok tok gakpopo” terang biro jasa terkait.

Setelah beberapa saat dipikir, akhirnya berkas diserahkan pada biro jasa tersebut beserta uang ongkos proses pengurusanya.
Akhirnya tak menunggu lama kurang dari satu jam berselang, biro jasa tersebut kembali sambil menyerahkan berkas yang sudah di tandatangani dan stempel oleh petugas cek fisik. Dia juga memberikan bukti foto kalau didalam loket dia bayar 250.000 yang tentu saja tanpa kwitansi alias pungli.

Pembayaranya melebihi PNBP. Karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomer 60 tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) biaya untuk proses cek fisik Gratis. Namun lebih ironis lagi jika kendaraan yang sedang diregestrasi ternyata nomer rangka atau nomer mesinya ada yang aus atau keropos. Maka terpaksa wajib pajak pemilik kendaraan terkait harus merogoh koceknya lebih dalam lagi. Acc untuk nomer rangka dan nomer mesin yang aus dilayanan cek fisik Samsat Manyar ini sebesar Rp.1.000.000,- hingga Rp.1.500.000,- per unitnya. Hal ini sesuai keterangan Ari Anggota Jasa Raharja yang juga bekerjasama dengan Kapokja Cek Fisik dikantor Samsat Manyar.

Ari (pegawai Jasa Raharja) juga pernah berujar bahwa semua layanan dikantor Samsat manapun sama. Hal semacam itu sudah wajar, bahkan disemua Samsat Surabaya juga seperti itu. Sebagai Pegawai Negeri yang sudah digaji oleh rakyat seakan tutup mata. Pungli dengan modus dibungkus biaya administrasi seakan dilegalkan dilayanan kantor Samsat Manyar. Berlindung dibalik biaya pelayanan pungli kian menjamur. Salah seorang petugas loket cek fisik bahkan berujar jika semua ketentuan ini atas petunjuk dan perintah pimpinan.
“Ini semua sudah sesuai dengan protap pimpinan mas, kalau mau minta dispensasi silakan menghadap Paur,” tutur petugas cek fisik.

Terpisah DPC KORAK (Komunitas Rakyat Anti Korupsi), Daniel Sucahyono. saat menanggapi terkait maraknya pungli dilayanan Samsat Surabaya Timur mengatakan bahwa, “Semua itu sudah seperti sindikat antara bawahan dan atasan. Tidak mungkin semua tindakan anggota dilapangan tanpa sepengetahuan pimpinan. Sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomer 60 Tahun 2016, terkait PNBP, dalam PP ini telah dijelaskan pula besaran nilai pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Pastinya praktik pungli di Samsat ini sudah berlangsung lama. Seharusnya pimpinan Polri lekas bertindak tegas, masyarakat sudah jenuh mendengar janji-janji bebas pungli tapi tanpa ada bukti nyata dilayanan Samsat ini. Alasan petugas pastilah karena gaji kecil, karena tunjangan operasional yang tak cukup atau karena berbagai alasan yang lain. Sungguh suatu fenomena yang mengerikan, bagaimana sosok penegak hukum bisa menegakan hukum jika membersihkan tubuhnya sendiri saja merasa enggan. Anda sebagai wartawan harus berani mengungkap kebobrokan ini. Anda harus transparan dalam menyajikan data serta fakta, ungkapkanlah yang sebenarnya karena ini terkait pelayanan publik. Kalau seperti ini terus maka polisi semakin tidak dipercaya lagi oleh masyarakat. Sampaikanlah kebenaran yang ada walaupun itu pahit adanya!” tegas Daniel. Bagus.
Sampai berita ini diturunkan, konfirmasi akan dilanjutkan ke Kasatlantas Wilayah Surabaya dan seterusnya.

(Redaksi~Tim)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Samsat Manyar Wilayah Surabaya Timur diDuga Bagian Cek Fisik Melakukan Pungutan Liar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17