Satukan Visi dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Penanganan Konflik
(660 Views) February 11, 2020 12:05 pm | Published by pimred | No commentMagetan-SJN. Bertempat di ruang pertemuan Hotel Bukit Bintang Jl. Sukowati No.52 Kelerahan Sukowinangun Kabupaten Magetan, lokasi dilaksanakan kegiatan Sosialisasi penanganan konflik sosial di Kabupaten Magetan.Selasa(11/02/2020) Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Magetan Dra. Hj. Nanik Endang Rusminiarti, MPd, Dandim 0804 Letkol Czi Chotman Jumai Arisandy, SE, Kapolres Magetan-AKBP Festo Ari Permana, S.I.K, Drs Iswahyudi Yulianto, MM–Bakesbangpol Magetan, Kapt Sus Sujak (Perwakilan Forkompimda Magetan), Sudi Ardyansah, SH (Kasi Intel Kejari Magetan), Camat Se Kabupaten Magetan, Tohmas dan Tohga Sekabupaten Magetan.
Dalam sambutanya Kepala Bakesbangpol Drs. Iswahyudi Yulianto, MM-mensampaikan, ”kegiatan ini berdasarkan UU RI 2012 tentang Penanganan Konflik Nasional, Inpres terkait dengan penanganan keamanan dalam negeri, Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait Penanganan Konflik Nasional. Tujuan untuk menciptakan Kantibmas dalam kehidupan masyarakat, baik setelah Pilkada maupun setelah Pilkada untuk mentuntaskan Konflik Nasional dalam rangka mendukung pembangunan nasional, ”sambut Kepala Bakesbangpol Drs. Iswahyudi Yulianto, MM. Ia menambahkan, ”penanganan Konflik Sosial menurut pasal UU No. 7 tahun 2012 adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum pada saat maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik, pemberhentian konflik dan pemulihan sisa konflik, ”jelasnya.
Wakil Bupati Magetan-Dra. Hj. Nanik Endang Rusminiarti, MPd juga menyampaikan, ”kegiatan ini untuk mengantisipasi setiap ancaman konflik agar tidak berkembang menjadi potensi kerawanan daerah dengan cegah dini dan deteksi dini terhadap perkembangan konflik dengan lapor cepat, ”ujarnya. Lanjut Nanik Endang Rusminiarti, ”Deni dan Ceni harus dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi agar dapat mengantisipasi konflik yang akan timbul didalam masyarakat untuk itu konflik sekecil apapun harus dilaporkan supaya dapat diantisipasi, ”tegasnya. Masih Nanik Endang Rusminiarti, ”pemicu utama konflik ialah perbedaan, banyak kegiatan hura-hura pada perayaan akhir tahun sehingga dimungkinkan akam muncul Konflik berlanjut menjadi pertengkaran, pertentangan dan kemudian dapat berpotensi menjadi konflik yang lebih serius. Setiap warga negara wajib peduli dan ikut mengantisipasi dan mewaspadai setiap potensi konflik yang terjadi di masyarakat. Kepedulian masyarakat dimulai dari kecurigaan terhadap timbulnya potensi konflik, mendeteksi, waspadai serta upaya antisipasi potensi konflik itu, ”pungkas Nanik.
Dalam kesempatan tersebut Dandim 0804-Letkol Czi Chotman Jumai Arisandy. SE juga menyampaikan, ”tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Operasi TNI selain perang yaitu membantu pelaksanaan fungsi pemerintah di daerah salah satunya membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang, ”tuturnya.
Letkol Czi Chotman Jumai Arisandy menambahkan, ”potensi kerawanan yang harus diwaspadai terkait Radikalisme yang sampai dengan saat ini belum tuntas. Konflik terkait limbah yang mencemari kondisi lingkungan yang dapat menimbulkan konflik. Aspek Sosial yang harus diwaspadai terkait pendirian rumah ibadah, konflik antar perguruan pencak silat adanya Ego antar Individu. Adapun cara meredam konflik adalah harus memelihara kondisi damai dengan meredam serta menyelesaikan konflik dengan damai harus ada peran aktif dengan melakukan kegiatan Binter. Fungsi peran Binter dengan bersinergitas dengan Kepolisian serta aparat lainya untuk menciptakan deteksi dini (deni) dan cegah dini (ceni) terhadap perkembangan konflik dan isu strategis di daerah, ”tambahnya.
Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, S.I.K memberikan sambutan juga dalam acara ini, ”konflik sosial itu dikategorikan sebagai konflik Horizontal yaitu konflik masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah. Penanganan konflik dengan tindakan preventif menggunakan cara deteksi dini dan cegah dini. Eleman masyarakat harus berperan aktif dan satu suara dengan aparat yang ada di wilayah untuk mencegah terjadinya konflik sosial. Koordinasi dengan aparat terkait untuk menyelesaikan konflik sosial supaya tidak berkembang lebih luas, ”tandasnya. AKBP Festo Ari Permana menambahkan, ”menindak secara hukum kepada orang yang melakukan pelanggaran dan menciptakan kondisi tidak nyaman yang berpontensi menimbulkan Konflik Sosial, ”pungkasnya. ryn
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Satukan Visi dalam Menjaga Stabilitas Keamanan dan Penanganan Konflik