Wisma Graha Bina Nayaka Ciawi Bogor Jawa Barat, Diduga Menyimpan Puluhan Anak Gadis Untuk di Perlakukan Sebagai Pekerja Seksual Terselubung
(1316 Views) September 8, 2020 1:58 am | Published by pimred | No comment
BOGOR. SUARA JATIM news | Senin 07/09/ 2020, Ketua DPP Puskominfo Diansyah Putra, S.Kom, MM, biasa dengan sebutan Aba Humai, berserta Solahudin SH.MH dari LBH Bulan Bintang Kabupaten Bogor dan Umar Al khothob selaku ketua DPD Puskominfo jawa timur kembali dikejutkan dengan adanya pemberitahuan laporan oleh orang tua dari ke 2 (dua) gadis selaku korban dugaan perdagangan perempuan yang di perkerjakan sebagai pijet Spay oleh PT. Delta Spay dengan keberadaannya yang tak jelas ini membuat Aba Humai geram
Dengan adanya pengaduan dari orang tua kedua gadis yang mendatangi tempat kantor DPC partai Bulan Bintang (PBB) Bogor di jalan Raya Tegar Beriman Kabupaten Bogor jawa barat sekira pukul 10:14 wib memberitahukan tentang dua anak gadis yaitu bernisial CT, (19) putri dari Dedy Suhendar dan SF, (20) putri dari Hotijah terkait keberadaan putrinya yang sulit untuk bisa dihubungi
Dengan pengaduan tersebut Salahudin dan kawan-kawan bergegas mencari keberadaan Wisma Graha Bina Nayaka didaera Ciawi Bogor yang telah di jaga oleh dua orang Scurity, saat rombongan LBH dan beberapa awak media beserta orang tua kedua gadis, mempertanyakan keberadaan putri gadisnya untuk minta bertemu secara langsung, Namun kedua Scurity tersebut berbelit-belit dengan alasan saat di pertanyakan oleh rombongan LBH dan beberapa awak media, dengan alasan masih dalam pelatihan pijat Spay yang terkesan kelihatan bingung dengan kedatangan para awak media
Keberadaan kedua gadis ini sudah 1 (satu) bulan 14 hari lamanya di wisma Graha Bina Nayaka bahkan sulit untuk di hubungi oleh pihak keluarga yang di duga ada keganjalan terhadap keadaan putrinya, maka seketika itu ketua DPP Puskominfo dan DPD Puskominfo jawa timur beserta Salahudin selaku LBH Bulan Bintang besikukuh meminta kepada penjaga scurity tersebut untuk segara di pertemukan dengan orang tuanya yang sedang ikut serta dalam investigasi tersebut, saat seketika kedua gadis yang masih lugu ini bertemu dengan orang tuanya terjadi isak tangis, begitu melihat orang tuanya hingga membuat kepala scurity, yang tidak mau menyebutkan jati dirinya sehingga membuat jadi pucat dan salah tingkah
Tepat pukul 17:15 wib berhasil membawa kedua gadis tersebut untuk pulang bersama orang tuanya dan tim advokat hukum LBH Bulan Bintang yang dikawal serta bersama awak media,
Rencananya salah satu gadis yang berinisial CT 19.thn ini hendak akan di diberangkatkan ke Pulau Bali yang di pekerjakan sebagai pijat Spay dengan pakaian minim yang sudah di praktekkan oleh oknum pemilik PT Delta Spay. Pungkas CT dihadapan para awak media yang di dampingi oleh LBH Bulan Bintang dan DPP serta DPD Puskominfo saat dikonfirmasi
Salahudin dan DPP Puskominfo dkk, sangat menyesalkan dengan adanya cara modus untuk melakukan perdagangan perempuan yang hendak di perkerjakan sebagai seks komersial. Ujar dengan nada kesal
Dalam kasus Perdagangan anak untuk tujuan seksual (prosttitusi anak) pelaku kejahatan telah melanggar undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang pengesahan perubahan UU perlindungan anak no 23 tahun 2012 dan dikenai sangki hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Juga undang-undang no. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, pelaku perdagangan dapat dikenai hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sosialisasi undang undang ini perlu terus dilakukan dalam melindungi anak dari situasi prostitusi
Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). (*jib)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Wisma Graha Bina Nayaka Ciawi Bogor Jawa Barat, Diduga Menyimpan Puluhan Anak Gadis Untuk di Perlakukan Sebagai Pekerja Seksual Terselubung