Kemelut Taman Apsari Surabaya Pertama Sudah Usei, Sekarang Muncul Lagi.
(214 Views) October 8, 2025 7:55 am | Published by pimred | No commentSurabaya – SuaraJatim.News – Seakan tidak ada habisnya kemelut yang ada di Rw 2 Taman Apsari, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng Kota Surabaya. Setelah aksi premanisme dan pungli di hilangkan kini muncul kembali dugaan adanya Tempat Hiburan Umum (RHU), yang di duga berdiri dan beroperasi di dekat tempat peribadatan. Menurut praktisi hukum Dimas Aryo,. SH.,MM,. yang telah berhasil menumpas aksi pungli sebelumnya yang dilakukan oleh Oknum ketua RW 2, bahwa menurut aturan perda Kota Surabaya ada batas minimal untuk operasional Tempat Hiburan Umum (RHU), dengan tempat ibadah maupun dengan sekolah. “Apapun pelanggaran terhadap Perda pasti ada sanksi dan implikasinya adalah kemakmuran masyarakat sekitar, jadi menurut saya sekecil apapun pelanggaran tersebut wajib untuk di luruskan mengingat salah satu unsur kemakmuran itu adalah toleransi antar warga” ujar advokat Dimas Aryo,.SH.,MM,.
Sedangkan di Taman Apsari sendiri ada tempat ibadah situs arca Joko Dolog, dan dengan adanya beberapa tempat hiburan umum yang ada di sana maka bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan orang beribadah.
Menurut narasumber lain “Baharudin Umasugi” sebagai pemerhati toleransi umat di Surabaya ia menyampaikan “Aturan perda ini harus selalu ditegakkan. Yang harus diingat toleransi itu bukan membiarkan tempat ibadah berdekatan dengan tempat hiburan, tapi justru harus memberi rasa nyaman dan aman terhadap setiap warga yang melakukan aktifitas peribadatan, bukan sebaliknya”, ucap Baharudin. Sampai berita ini di tayangkan redaksi masih melakukan konfirmasi pada pihak-pihak terkait untuk keberimbangan berita.
bersambung..
(Tim ~ Red)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Kemelut Taman Apsari Surabaya Pertama Sudah Usei, Sekarang Muncul Lagi.