1,9 Tahun Mengendap Polrestabes Medan Diminta Tangkap Wanita Tersangka KDRT
(725 Views) September 10, 2023 10:30 pm | Published by pimred | No commentMedan – SuaraJatim.News – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan diminta segera menangkap wanita tersangka kasus penganiayaan berinisial L (27).
Sebab, kasus itu sudah berjalan 1,9 Tahun sejak dilaporkan korbannya, Nurani Widjaja (60), warga Jalan Madio Santoso, Kecamatan Medan Timur pada 8 Januari 2022 lalu.
Namun, sampai saat ini L, warga Kompleks Perumahan Mutiara Residence masih bebas berkeliaran, meski sudah berstatus sebagai tersangka.
Ya
“Kita meminta Polrestabes Medan segera menangkap terlapor L karena sudah ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi, kasusnya sudah berjalan sekitar 1,9 tahun,” ujar Ketua DPP LSM Garda Peduli Indonesia (GPI) Frisdarwin Arman Situngkir kepada wartawan, Jumat 8 September 2023.
Dijelaskan Frisdarwin, peristiwa penganiayaan terhadap korban saat masih menjadi mertua tersangka terjadi pada Sabtu 8 Januari 2022, sekira pukul 21.30 WIB.
Penganiayaan yang mengakibatkan tangan korban luka, pinggang dan kepala sakit itu terjadi di kediaman mereka.
“Peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban menggendong anak tersangka hasil perkawinannya dengan Harianto (37),” sebut Frisdarwin.
Ketua DPP LSM GPI sangat yakin bahwa, penyidik Polrestabes pasti bertindak profesional dalam menangani kasus penganiyaan tersebut, mengingat karena tersangka terkesan tidak kooperatif dan sudah mencederai Instansi Kepolisian dimana tersangka seakan menjadikan hal ini sebagai Industri Hukum.
“Berdasarkan SP2HP yang dikirim kepada pelapor, tersangka tidak menghadiri panggilan pertama penyidik,” kesalnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat 8 September 2023, mengakui sudah melayangkan surat panggilan kepada tersangka.
‘Kita sudah menjelaskan perkembangan penyidikan melalui SP2HP.
Kita akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka,” tandas Fathir.
(RI-1)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for 1,9 Tahun Mengendap Polrestabes Medan Diminta Tangkap Wanita Tersangka KDRT