Abu Yazid Bersama Abi Munif Satu Suara: Bukan Alasan Wartawan Tidak UKW, Bisa Dipenjara.
(21 Views) July 22, 2026 5:58 am | Published by pimred | No commentSurabaya.
SuaraJatim.News.~
Narasi yang mengaitkan wartawan belum Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan ancaman pidana menuai penolakan. Ketua Umum LBH Adhibrata, Adv. Abu Yazid, S.H., Serta Pimpinan Umum Media Online Nasional Abi Munif, kompak meluruskan pemahaman tersebut.
Menurut Abu Yazid, pernyataan bahwa wartawan yang belum UKW atau tidak terdata di Dewan Pers dapat dikoordinasikan dengan Polsek atau Polres untuk dipidana adalah kekeliruan serius. “UKW bukan norma pidana dan bukan pula surat izin seseorang untuk menjadi wartawan,” tegasnya.
Rabu 15 Juli 2026.
Ia menjelaskan, hukum pidana hanya berlaku ketika ada perbuatan yang memenuhi unsur delik.
*“Kalau ada oknum wartawan melakukan pemerasan, penipuan, atau pengancaman, silakan diproses.*
Tapi yang diproses perbuatannya, bukan karena dia tidak punya sertifikat UKW.
Polisi tidak bisa memenjarakan orang hanya karena tidak UKW,” ujar Abu Yazid.
Abu Yazid juga mengingatkan agar Kepala Desa dan pejabat publik tidak diberi pemahaman keliru. *“Ini berbahaya.*
Jangan sampai forum edukasi justru melahirkan stigma dan membuka ruang intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Kompetensi profesi jangan dicampuradukkan dengan pertanggungjawaban pidana,” katanya.
Pernyataan senada disampaikan oleh Abi Munif.
Ia menegaskan bahwa UKW penting untuk meningkatkan Karya profesionalisme dan Kode Etik Jurnalis namun tidak boleh dijadikan alat untuk mengkriminalisasi Pers.
*“Saya sejalan dengan LBH Adhibrata.*
UKW itu ikhtiar meningkatkan kualitas, bukan alat legitimasi siapa yang boleh jadi wartawan dan siapa yang bisa dipenjara.
Jangan sampai ada upaya membungkam Pers dengan dalih belum UKW,” Tegas Abi Munif.
Ia menambahkan, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jika ada pelanggaran hukum oleh oknum, mekanisme hukum tetap berlaku tanpa mengaitkan dengan status UKW.
*”Negara hukum tidak bekerja berdasarkan kartu UKW.*
Yang diadili itu perbuatannya, bukan sertifikatnya,” Pungkasnya.
(Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Abu Yazid Bersama Abi Munif Satu Suara: Bukan Alasan Wartawan Tidak UKW, Bisa Dipenjara.