Anggaran Pembinaan Umat Beragama Diselewengkan Oknum Perangkat Desa Karangpandan
(822 Views) August 28, 2020 6:56 am | Published by pimred | No comment
Malang,Suara Jatim.news – Anggaran dana desa untuk pembinaan umat beragama tahun 2016 sejumlah Rp. 35 juta diduga diselewengkan oknum Perangkat Desa Karangpandan Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.
Sa’i, Ketua
Pengurus Pura Kahyangan Jagad Kendalisodo Desa Karangpandan mengatakan, ada dugaan penyelewengan anggaran sebesar 35 juta yang diperuntukkan untuk pembinaan umat beragama yang ada di desa Karangpandan yakni Islam, Hindu dan Kristen.
Anggaran 35 juta terbagi tiga unsur agama, agama hindu dan kristen masing-masing 10 juta dan untuk agama islam 15 juta. Namun dalam prakteknya anggaran tersebut tidak pernah sampai ke tangan pengurus keagamaan.
Menurut Sa’i, di agama hindu, anggaran tersebut tidak sampai di tangan pengurus Pura Desa Karangpandan.
“Anggaran pembinaan umat di agama hindu saat itu sudah di berikan oleh pemerintah desa melalui pelaksana kegiatan (PK), dan melalui PK dititipkan oleh salah satu oknum perangkat desa, namun oleh oknum perangkat tidak diberikan ke pengurus pura” terang Sa’i.
Dari penelusuran Sa’i, ada kegiatan yang direkayasa oleh oknum perangkat desa, salah satunya adalah kegiatan pembinaan kerukanan umat beragama pada tahun 2016.
Dalam kegiatan tersebut tertulis telah mengundang tiga tokoh agama, salah satunya Singgih Pandita Tanaya N dan Mangku Pinandita Paijan, namun menurut Sa’i, beliau (Singgih dan Paijan) tidak pernah diundang dalam kegiatan apapun di Desa Karangpandan.
“Ada indikasi terjadi pemalsuan data dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan perangkat desa Karangpandan, karena saya tanya langsung, beliau tidak pernah ada undangan apalagi datang ke Desa Karangpandan” terangnya.
“Dari dasar itulah, akhirnya saya resmi melaporkan ke Polres Malang atas dugaan penyelewangan anggaran pembinaan umat beragama dan pemalsuan data tanda tangan yang dilakukan oknum perangkat desa” tambah Sa’i.
“Kalau memang benar orang-orang perangkat desa yang memalsukan tanda tangan tokoh agama ini. Ini sangat berbahaya, dan kita berharap kepala desa bisa membersihkan perangkat yang nakal” tambah Sa’i.
Sementara Kepala Desa Karangpandan Djumain di kantor desa, membenarkan kalau ada perangkatnya dilaporkan ke pihak berwajib, namun dirinya belum bisa memberi penjelasan yang banyak karena saat kejadian tahun 2016 dirinya belum menjabat kepala desa.
“Mohon maaf mas, sementara saya belum bisa memberi banyak keterangan, apalagi sudah diproses pihak berwajib, khawatir nanti tidak sesuai” jelasnya.
Ditambahkan Kades Djumain, saat ini masih proses pemanggilan yang kedua oleh pihak berwajib, mereka adalah Sekdes baru, Sekdes Lama yang saat ini dinas di kantor kecamatan pakisaji dan Kamituwo Bendo. win
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Anggaran Pembinaan Umat Beragama Diselewengkan Oknum Perangkat Desa Karangpandan