Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Informatif » Dinas PUPR Bidang SDA: Pembangunan EMBUNG Desa Jokerto Dipastikan Segera Terlaksana

Dinas PUPR Bidang SDA: Pembangunan EMBUNG Desa Jokerto Dipastikan Segera Terlaksana

(727 Views) February 23, 2020 11:03 pm | Published by | No comment

Magetan-SJN. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sumber Daya Air Kabupaten Magetan menyatakan pembebasan lahan untuk pembangunan Embung (Kolam Tampung Air Hujan) di Desa Jokerto Kecamatan Parang telah Rampung saat ditemui diruangnya pada hari Kamis (20/02/2020). Kepala Bidang SDA (Sumber Daya Air) Kabupaten MagetanYuli K Iswahyudi ST. MT menjelaskan, ”pembebasan lahan seluas 4,47 Hektare telah terbayarkan, lahan masyarakat yang sudah terbayarkan yaitu Poniyem luas 4.844 M harga permeter Rp 110.000 (seratus sepuluh ribu) total ganti rugi Rp 532.840.000 (lima ratus tiga puluh dua juta delapan ratus empat puluh ribu), Parno luas lahan 3.822 M nilai permeter Rp 109.000 (seratus sembilan ribu)total ganti rugi Rp 416.598.000 (empat ratus enam belas juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu).

Kepala Bidang SDA (Sumber Daya Air) Kabupaten Magetan-Yuli K Iswahyudi ST. MT

Yuli melanjutkan, ”Kamiran Saidi luas lahan 68 M harga permeter Rp 110.000 (seratus sepuluh ribu) total ganti rugi Rp 7.480.000 (tujuh juta empat ratus delapan puluh ribu) Kaerun luas lahan 1.856 M nilai permeter Rp 110.000 (seratus sepuluh ribu) totoal nilai ganti rugi Rp 204.160.000 (dua ratus empat juta seratus enam puluh ribu), Bejo luas lahan 1.707 M total nilai ganti rugi Rp 187.770.000 (seratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu), Rusdi luas lahan 1630 M total nilai ganti rugi Rp 179.300.000 (seratus tujuh puluh sembilan juta tiga ratus ribu), Giyem  luas lahan 1.723 M total ganti rugi Rp 189.530.000 (seratus delapan puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh ribu), Saritem luas lahan 1276 M ganti rugi Rp 140.360.000 (seratus empat puluh juta tiga ratus enam puluh ribu), Sirun luas lahan 4.462 M ganti rugi Rp 490.820.000 (empat ratus sembilan puluh juta delapan ratus dua puluh ribu).

Masih lanjut Yuli, ”Parti luas lahan 616 M ganti rugi Rp 76.384.000 (tujuh puluh enam juta tiga ratus delapan puluh empat ribu), Jemirah luas lahan 840 M ganti rugi Rp 94.080.000 (sembilan puluh empat juta delapan puluh ribu), Atmo Mardi luas lahan 6579 M total ganti rugi Rp 723.690.000 (tujuh ratus dua puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh ribu), Giyem, Parto, Paimin luas lahan 3621 M total ganti rugi Rp 398.310.000 (tiga ratus sembilan puluh delapan juta tiga ratus sepuluh ribu), Sudar luas lahan 4482 M total ganti rugi Rp 560.518.000 (lima ratus enam puluh juta lima ratus delapan belas ribu), Suminem luas lahan 4520 M ganti rugi Rp 519.800.000 (lima ratus sembilan belas juta delapan ratus ribu).

Yuli K Iswahyudi ST. MT, ”ada satu lahan lagi milik Aan Subandrio luas lahan 2725 M total ganti rugi Rp 313.375.000 (tiga ratus tiga belas juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu) yang belum terbayar yang dikarenakan permasalahan intern keluarga dan akan kami bayarkan setelah permasalahan keluarga selesai, ”jelas Kabid SDA Kabupaten Magetan ini. Ia menambahkan, ”pembebasan dan pembayaran sudah selesai kami pun pada hari Senin tanggal 20/02/2020 mulai pemasangan patok yang disaksikan oleh aparat desa dan pemilik lahan, ”pungkasnya. ryn


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Dinas PUPR Bidang SDA: Pembangunan EMBUNG Desa Jokerto Dipastikan Segera Terlaksana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17