Hadapi Natal dan Tahun Baru Disparbud Tetap Terapkan Prokes di Tempat Wisata
(712 Views) December 24, 2020 3:13 pm | Published by pimred | No comment
Magetan, Suarajatim.news – Pengelola dan pemilik tempat wisata di Kabupaten Magetan diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes). Terlebih saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupaten Magetan Joko Trihono saat di hubungi lewat telepon seluler mengatakan, persiapan penerapan prokes ketat harus dilakukan. Pasalnya diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisata di Magetan selama libur akhir tahun.
“Pasti ada peningkatan pengunjung karena bertepatan dengan libur sekolah dan libur akhir tahun sehingga kita harus terus siap mengantisipasi,” kata joko, kamis (24/12/2020).
Joko menambahkan, dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang sanksi bagi pelanggar prokes dapat membantu memutus mata rantai persebaran terutama jelang akhir tahun di berbagai objek wisata.
Menurutnya, hal ini berkaca pada Surat Edaran tentang antisipasi potensi penularan Covid-19 pada waktu Natal dan Tahun Baru. Dalam surat edaran itu juga diatur bagi pelaku usaha jasa wisata untuk membatasi pengunjung/wisatawan hingga 50%.
Kami akan tegas di lapangan terutama di tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat yang tidak patuh/melanggar Prokes.
Menurutnya, prokes saat ini merupakan suatu kewajiban yang harus diterapkan terutama sektor pariwisata.
“Dengan menjamin keselamatan wisatawan dapat meningkatkan daya tarik wisata di Magetan,”pungkasnya.(Ryn)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Hadapi Natal dan Tahun Baru Disparbud Tetap Terapkan Prokes di Tempat Wisata