LSM Gertak Minta Polres Malang Tahan Cawabub Didik
(641 Views) October 30, 2020 12:08 pm | Published by pimred | No comment
Malang,SuaraJatim.news – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) Malang Raya akan melakukan Audensi dengan Kapolres Kabupaten Malang . Jumat (30/10/2020)
Hamzah selaku Ketua LSM GERTAK menerangkan tujuan audensi untuk menanyakan tindak lanjut laporan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Mantan Sekda Kabupaten Malang, Drs. Didik Budi Muljono, MT. yang sudah dilaporkan satu bulan yang lalu.
“Kami dari GERTAK mendesak Polres Kabupaten Malang agar segera menyelesaikan atau menindaklanjuti
kasus yang kami adukan. Kami tidak mau kasus ini hilang begitu saja mengingat pengaduan yang kami
layangkan sudah satu bulan yang lalu sampai hari ini belum ada kabarnya.” Tegas Hamzah
Berdasarkan data yang di dapatkan LSM GERTAK , Didik yang menjabat
sekda tahun 2014 hingga 2019 itu telah melakukan penyelewengan atas dasar kelebihan pembayaran
tambahan penghasilan tahun 2019 yang di duga belum dikembalikan ke kas daerah.
“Hal itu kami temukan di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Kepatuhan Terhadap
Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Nomor : 68.C/LHP/XVIII.SBY/06/2020, Tanggal : 26 Juni
2020.” Ungkapnya.
Dalam keterangan tersebut, Mantan Sekda Kabupaten Malang meraup sebesar Rp
621.526.584,27, data itu mengacu pada LHP BPK atas LKPD kabupaten Malang tahun 2019.
Hasil 6 ratus juta lebih itu didapat berdasarkan hasil perhitungan insentif pajak daerah, insentif
PBB-P2 Sekretaris Daerah dan tambahan penghasilan dari dokumen pertanggungjawaban.
“Kami menduga rekomendasi dari temuan BPK ini belum dijalankan oleh Mantan Sekda
Kabupaten Malang hingga sampai saat ini. Sebab dari bulan lalu aduan kami hingga sekarang mantan
sekda tersebut di duga belum mengembalikan ke kas daerah, kalau pun sudah dikembalikan dan
pengembaliannya dilakukan berbarengan atau sesudah gertak adukan kepada POLRES, menurut kami
hal itu tidak menghapus tindak pidana, mengingat asas Hukum pidana kita bertumpu pada MENS REA
[Sikap Batin Pelaku saat melakukan].”tuturnya.
Untuk itu, LSM GERTAK mendesak kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap temuan BPK tersebut.
Sementara itu Didik mantan Sekda Kabupaten Malang ketika dikonfirmasi melalui Telepon Seluler nya, terkait pengaduan LSM Gertak, tidak menjawab.
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for LSM Gertak Minta Polres Malang Tahan Cawabub Didik