Lurah Sya’roni Aliem Telah Menyerahkan Uang Sebesar 297.108.500., ke Kabid Pidsus Kejari Sidoarjo. Dari Sisa Hasil Penjualan Lahan Yang Terdampak Lumpur Lapindo Dari BPLS
(1066 Views) July 27, 2022 7:04 am | Published by pimred | No commentSidoarjo – SuaraJatim.News – Mantan Lurah Gempolsari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Sya’roni Aliem, bersama dengan kuasa hukumnya M.Taqim SH. MH. Mendatangi Kejari Sidoarjo, berkaitan dengan panggilan awal tanggal 13 dan 14 Juli 2022.
Dalam pemeriksaan itu Lurah Sya’roni, berjanji akan kembali lagi tanggal 18 Juli 2022, untuk penyerahan uang hasil penjualan lahan dari Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS).
Sya’roni Aliem yang juga sebagai penasehat TPQ Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, yang juga sebagai Kepala Desa Gempolsari Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.
Ketika itu dapat uang pembelian dari BPLS, uang sebesar 534.000. dan dalam pembangunan TPQ dan sumbangan sumbangan untuk Madarasah Ibtidaiyah, yang di keluarkan total sekitar 202 jutaan, dan ada sisa uang 297 jutaan, disimpanlah sisa uang tersebut sebagai pertanggung jawaban penasehat juga ta’mir TPQ.
Sya’roni Aliem yang ketika itu juga menjabat sebagai Kepala Desa Gempolsari, merasa kalau yang dilakukan ini adalah sebagai pertanggungjawaban, bila ada yang menanyakan, dan siap, untuk menjawab.
Pengacara M.Taqim, S.H.,M.H. dalam penyelasannya bahwa Kepala Desa Gempolsari Sya’roni Aliem, ber etikat baik untuk menyerahkan uang tersebur sebesar 297.108.500. tersebut ke Kabid Pidsus Kejari Sidoarjo berkaitan dengan janjinya akan kembali lagi pada tanggal 18 Juli 2022, untuk menyerahkan sisa uang tersebut.
Dan akan kembali lagi untuk menyerahkan sisa bukti bukti yang mendukung jumlah keseluruhan menjadi total 500 Jutaan.
Jadi untuk semuanya sudah dalam ke adaan nol (0), untuk pertanggungjawaban masalah tersebut, ungkap lawyer Sya’roni Aliem menambahkan,ketika diwawancarai media.
(Man/Enjin)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus



No comment for Lurah Sya’roni Aliem Telah Menyerahkan Uang Sebesar 297.108.500., ke Kabid Pidsus Kejari Sidoarjo. Dari Sisa Hasil Penjualan Lahan Yang Terdampak Lumpur Lapindo Dari BPLS