Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Investigatif » Oknum Karyawan MEGA Finance Diduga GELAPKAN Kendaraan NASABAH

Oknum Karyawan MEGA Finance Diduga GELAPKAN Kendaraan NASABAH

(1651 Views) April 26, 2020 7:45 pm | Published by | No comment

Sidoarjo-SJN. Kata Kebal Hukum bahkan seolah tidak kenal JERAH nampaknya PANTAS disandang tukang tagih (Debt Colector) NAKAL ini, sebut saja MULYAWAN yang merupakan Oknum Karyawan Mega Finance yang berkantor di Jalan Ruko Taman Tiara Regency Blok-RK No. 1 Pucang Kecamatan Sidoarjo ini DIDUGA menggelapkan kendaraan ANGSURAN seorang nasabah MPM Finance bernama bernama JULIUS warga Surabaya. Mobil yang diduga DIGELAPKAN adalah jenis DAIHATSU:SIGRA bernomor polisi L 1943 JT berwarna ABU METALIK.

DAIHATSU SIGRA milik Julius (35) ini yang angsuran kreditnya menunggak alias sempat macet hingga 2 bulan di MPM Finance ternyata dimanfaatkan Robby Anggara (33) DEBT COLECTOR alias Penagih Kredit Macet yang dikenal korban (Julius) sekitar bulan Januari 2020 sebelum tertangkap Polrestabes Surabaya kasus dugaan penggelapan, melancarkan aksinya dengan berdalih dapat memberikan tambahan atau memanfaatkan mobil Julius dengan cara DIRENTALKAN. ”daripada kendaraan/mobil anda (Julius-red) menganggur percuma bagaimana jika saya (Robby Anggara-red) bantu untuk dapatkan tambahan bayar angsuran dengan cara direntalkan, mas (Julius), ”dalih Robby pada Julius.

Setelah mobil dirental berjalan hampir 2 bulan tidak kunjung ada kabar bahkan Robby sulit untuk dihubungi akhirnya Julius berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwajib (polisi) dan akhirnya Robby dapat ditangkap oleh Polrestabes Surabaya dan sekarang masih menjalani proses hukuman (https://jatim.tribunnews.com/2020/01/17/gelapkan-delapan-mobil-pria-asal-karangpilang-surabaya-ini-ditangkap-polisi). Dari keterangan Robby tersebut diperoleh informasi kalau mobil milik Julius ini telah dijual kepada Lila Yulianik (38) warga Junwangi-Krian-Sidoarjo. Saat ditemui dan dimintai di rumah orang tua LILA ternyata tidak pernah pulang ke Junwangi. Informasi yang di dapat dari ortu LILA mengatakan kalau suami dari LILA adalah Mulyawan dan diketahui bekerja di Mega Finance, berkantor di Jalan Ruko Taman Tiara Regency Blok-RK No. 1 Pucang Kecamatan Sidoarjo.

DIDUGA kedua pasangan suami-istri inilah yang menggelapkan unit mobil milik Julius dan hingga kini keberadaan Mulyawan dan Lila masih belum jelas. Nah di sini pihak Mega Finance Taman Tiara seolah melindungi dan menyembunyikan indentitas Mulyawan dengan tidak dapat memberikan informasi yang dibutuhkan korban (Julius). ”Kami menduga komplotan Lila dan Mulyawan ini juga berkerja sama serta bersekongkol dengan pihak Mega Finance Sidoarjo, mas (SJN) sebab mereka tidak ingin memberikan informasi keberadaan karyawannya yakni Mulyawan, ”ungkap Julius. Ia menambahkan, ”saya cuma ingin mobil saya kembali tidak kurang dan tidak lebih jika memang sudah dilemparkan atau dijual kemana?. Sebab mobil sudah tidak ada tapi angsuran tetap saya bayar loh di MPM Finance, mas, ”pungkas Julius dengan nada sedih. mec


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Oknum Karyawan MEGA Finance Diduga GELAPKAN Kendaraan NASABAH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17