Oknum RPH intimidasi Pedagang, Penjual Daging Pasutri, Memfitnah Dan Mempermalukan Dimuka Umum.
(201 Views) September 13, 2024 9:34 am | Published by pimred | No commentSurabaya – SuaraJatim.News – Pasutri Penjual Daging Yang Sudah 16 Tahun Berjualan Di Semampir ini Juga Mendapatkan Ancaman dan intimidasi dari pihak RPH Setempat No. 256 Surabaya.
Ketua Puskominfo Indonesia DPD Jatim Umar Al- Khotob, NH kedatangan pasutri Syaiful Anam dan Fitria penjual daging datang dikantor Puskominfo Indonesia DPD Jatim mengadukan bahwa kios tempat berjualannya disegel dan dilarang berjualan oleh oknum koordinasi kantib RPH insial AO dan WU.
“Lebih lanjut Umar AL-Khotob, mengatakan bahwa diduga kuat oknum WU memfitnah pasutri tersebut dengan mengatakan kalau pasutri tersebut mengambil daging di RPH(Rumah Potong Hewan) lain. Padahal daging 1 plastik kurang lebih berbobot 5-7 kg ini daging yang diambil di RPH setempat, bukan ditempat lain, yang ketika itu daging yang akan diantarkan ke pelanggannya pada dini hari” ujarnya.
Akan tetapi pelanggannya menolak karena dagangannya masih banyak. Kemudian daging tersebut di Bawak ke jok motor kembali dan di bawa kembali ke lapak jualannya.
“Selain itu, tiba-tiba oknum WU datang dengan memfotonya”, terangnya, cerita pasutri pada Umar Al- Khotob, NH. Lebih dalam, Umar Al- Khotob, NH Itupun sangat disayangkan oknum WU seharusnya di klarifikasi dulu, sempat berteriak menuduh ke pada pasutri tersebut mengambil daging di luar RPH.
Alhasil seluruh pasar yang berada di kios-kios tersebut mengetahui, kemudian Pasutri merasa di permalukan secara tidak hormat di depan publik.
“Bahkan, itu menyangkut wakil Direktur insial MA mempersulit aturan yang berada di RPH setempat”, imbuhnya, ungkap” Umar Al- Khotob, NH
Sampai berita ini diurunkan kami akan berkonfirmasi dan koordinasi dengan pihak direktur RPH insial FR. Lebih lanjut pengacara, Danitri SH, dari YBH BATARA. Dengan Adanya Kejadian ini Pasutri Memberikan Kuasa Kepada YBH BATARA Dan Akan Mengambil Langkah Hukum Dan Melaporkan Ke Polres Tanjung Perak Wilayah Hukum Polda Jawa Timur.
Rumah Potong Hewan merupakan Unit pelayanan masyarakat dalam menyediakan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), serta berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan: Pemotongan hewan secara benar. (sesuai dengan persyaratan kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan dan syariah agama).
Bersambung…
(Red~Tim)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Oknum RPH intimidasi Pedagang, Penjual Daging Pasutri, Memfitnah Dan Mempermalukan Dimuka Umum.