Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Penyerahan Opini WTP ke 6 Oleh BPK ke Pemkab Magetan

Penyerahan Opini WTP ke 6 Oleh BPK ke Pemkab Magetan

(634 Views) June 30, 2020 9:04 am | Published by | No comment

Magetan-SJG      Untuk Kali ke- 6 berturut turut BPK RI perwakilan Jawa Timur memberikan apresiasi atas Kinerja Pemerintah Kabupaten Magetan dalam hal Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.selasa(30/06/2020).

Opini tertinggi terkait Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, Hari ini Selasa 30 Juni 2020 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono S.E,Ak,CSFA,CPA, ACPA ,CA.Kepada Bupati Magetan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur .

Selain Bupati Magetan Hadir dalam acara penyerahan tersebut Ketua DPRD Magetan,Plt.Inspektur Kabupaten Magetan ,Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan serta Kabag Humas dan Protokol Magetan.

Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) secara berturut turut mulai tahun 2014 hingga tahun 2019 adalah bukti bahwa pemerintah telah bersungguh sungguh dalam melaksanakan prinsip prinsip akutansi yang berlaku pada pengelolaan keuangan.
Prestasi yang diraih ini merupakan hasil kerja keras bersama antara Pemerintah dengan pihak Legislatif.
Dalam sambutannya saat hadir dalam penerimaan hasil pemeriksaan Ketua DPRD Sujatno ,SE sangat mengapresiasi capaian yang di raih oleh pemerintah , selanjutnya Sujatno berharap agar prestasi ini dapat memacu kinerja pemerintah Kabupaten Magetan yang selama ini dinilai sudah sangat baik.

Sementara itu Bupati Magetan DR.Drs. Suprawoto ,SH menyampaikan terima kasih kepada semua Pihak karena atas kerjasama yang baik sehingga opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP ) tahun ini dapat diraih kembali oleh Kabupaten Magetan,Suprawoto juga berharap Prestasi yang diraih ini dapat memacu kerja keras dalam memberikan pengabdian terbaik bagi Masyarakat Magetan.

Terkait dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini Bupati berharap agar segera ditindaklanjuti agar segera ada perbaikan.
Seperti diketahui Sesuai Amanat Konstitusi dan UU No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara serta UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.BPK melaksanakan pemeriksaan atas Laporan keuangan pemerintah daerah .
Adapun hasil pemeriksaan tersebut berupa opini yang diberikan yaitu Tidak Menyatakan Pendapat (TMP),Wajar Dengan Pengecualian ( WDP),Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP),Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ryn-hum-pro


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Penyerahan Opini WTP ke 6 Oleh BPK ke Pemkab Magetan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17