Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » “Perkembangan Kasus Kehilangan Mesin Barang, Bukti Lakalantas: Kuasa Hukum Ajukan Dumas.”

“Perkembangan Kasus Kehilangan Mesin Barang, Bukti Lakalantas: Kuasa Hukum Ajukan Dumas.”

(258 Views) November 18, 2025 11:48 am | Published by | No comment

Sumatra Utara – SuaraJatim.News – Dugaan Kasus hilangnya Mesin Colt Diesel Dum Truck di Gudang Penyimpanan Barang bukti Satlantas Polresta Deliserdang yang terletak di jalan setia Budi Lubuk Pakam kembali menguap ke Publik. Di mana di ketahui terdapat Satu unit mesin Colt Diesel beserta 12 Komponen spare part Rahib hilang tanpa sebab di dalam satu unit Mobil Dum Truck Jenis Mitsubishi Nomor Polisi BK 8698 EX yang merupakan barang bukti peristiwa Lakalantas pada tanggal 24 Februari 2024. Barang bukti Mesin Colt Diesel Dum Truck tersebut berasal dari peristiwa perkara kecelakaan lalu lintas di Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, lokasi kecelakaan tersebut juga di ketahui berada sekitar 500 meter dari jembatan Tol arah Galang, pada tikungan yang dikenal warga sebagai “Tekungan Cantik.”

Dari keterangan yang di himpun tengah hilangnya barang bukti tersebut dijaga oleh seorang petugas jaga gudang bernama Sustiono. Peran dan tanggung jawab petugas jaga gudang ini kini menjadi sorotan, mengingat barang bukti yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru Onderdilnya Rahib tanpa kejelasan. “TKP Pasar Melintang Petugas PHL Sustiono yang diduga jaga gudang penitipan barang bukti tersebut,” ujar Nara sumber yang mengikuti kasus ini, Sabtu 15 Nopember 2025.

Sebelumnya, pemilik barang bukti melalui kuasa hukumnya “Guntur Dan Fathner” telah mendapat kejelasan, bahwa pihak terkait ( Unit Laka lantas) yang telah berjanji akan mengganti mesin disel dan spare part yang hilang, namun hingga kini tidak ada realisasi. Karena merasa prosesnya diulur-ulur, kuasa hukum akhirnya melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) resmi ke Polresta Deli Serdang pada tanggal 11 November 2025. Hilangnya barang bukti di lingkungan kepolisian merupakan persoalan serius yang membuka dugaan kelalaian hingga potensi penyalahgunaan kewenangan.

Publik menuntut Polresta Deli Serdang untuk bersikap tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini. Kini sorotan tertuju kepada bagaimana Polresta Deli Serdang mengusut hilangnya mesin Colt Diesel ini, memeriksa pihak-pihak terkait termasuk petugas yang berjaga, serta memastikan pemilik mendapatkan keadilan dan tanggung jawab yang layak. Dan hari ini Senin, 17 Nopember 2025, Tim Investigasi Wartawan yang telah mengkonfirmasi Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Resti SIK, Tim Wartawan mendapatkan arahan untuk menemui Kanit Laka Lantas Iptu Robet Gultom dan kepada Tim Wartawan, Iptu Robert Gultom menjelaskan bahwasanya saat itu di Tahun 2024, Ia nya hanya menerima LP nya saja dan Proses penyelesaian Restorative Justice di tangani oleh Kanit Laka Lantas yang menggantikannya saat itu yakni ,AKP Nasrul.” Ujar Iptu Robet Gultom kepada Tim Wartawan.

Sementara AKP. Nasrul Kanit Lakalantas yang menangani kelanjutan kasus tersebut saat itu Tahun 2024 yang saat ini telah menjabat Wakasat Lantas di Tahun 2025 menjelaskan kepada Tim Wartawan: “Hal hilangnya Mesin Colt Diesel tersebut adalah tanggung jawab bersama dan besok akan bertemu dengan Pengacara si pemilik Mesin untuk mengetahui kejelasan dan kelanjutan hal ini ” Jelas AKP. Nasrul dihadapan Tim Wartawan.

(Tim ~ Red)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for “Perkembangan Kasus Kehilangan Mesin Barang, Bukti Lakalantas: Kuasa Hukum Ajukan Dumas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17