Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Informatif » PKN Pusat Awasi Dana Tambahan Sebesar Rp 405,1 Triliun Untuk Penanganan Covid-19

PKN Pusat Awasi Dana Tambahan Sebesar Rp 405,1 Triliun Untuk Penanganan Covid-19

(811 Views) April 16, 2020 10:40 pm | Published by | No comment

Surabaya -SJN   Penyebaran Covid-19 yang kini melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang pada khususnya di Provinsi Jawa Timur, banyak mendapatkan tanggapan dari beberapa elemen masyarakat.

Dalam hal ini, Pimpinan Pemantau Keuangan Negara PKN Pusat, Patar Sihotang, SH.MH memberikan Intruksi kepada Tim Pemantau Keuangan Negara Perwakilan Jawa Timur, melaksanakan tugasnya dengan baik dan supaya turut memberikan pengawasan adanya dana tambahan sebesar Rp 405,1 triliun.dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah terkait penanganan Kasus Covid – 19 di seluruh indonesia terhadap Pemerintahan, terutama pada Satgas Covid-19 ditingkat Kecamatan maupun Desa.

Patar Sihotang SH,MH mengatakan, hal ini sudah sesuai petunjuk dari Presiden RI, Joko Widodo yang meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan Dana Desa tahun ini. Dengan tujuan transparan dan akuntabel.

“Sehingga tata kelola dana desa (DD,red) semakin baik, akuntabel, dan transparan, serta melibatkan partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa. harapan dari Presiden langsung,” kata Patar Ketua Umum PKN, Kamis (16/4/20).

Hal tersebut, menurutnya, sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

“Isinya, bahwa DD itu bisa digunakan untuk bantuan dana desa atau BLT atau bantuan sosial. Pada intinya bantuan tunai dana desa termasuk alokasi pencegahan dan dampak bencana virus corona. Kalau sampai ditemukan penyelewengan, kami tidak segan-segan melaporkan,” terangnya.

Maka dari itu, sambung Patar Ketua Umum, pihaknya sudah mengintruksikan kepada tim Pemantau Keuangan Negara Perwakilan Jawa Timur dan sekitarnya untuk mengawasi dan melaporkan ketika ada penyimpangan oknum Kepala Desa.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh anggota PKN se Indonesia terutama Tim PKN Jawa Timur, agar mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak salah sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya

Dengan begitu, Zainul Koordinator PKN Jawa Timur, Mengharap agar tidak ada yang mengambil manfaat di tengah wabah yang melanda ini, sehingga, kerja dan usaha keseriusan dari pihak pemerintah Jawa Timur untuk mengembalikan zona hijau.

“Kami mendukung penuh keseriusan pemerintah dalam menghentikan wabah bencana virus corona ini. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen ini dengan mengambil keuntungan memperkaya diri sendiri dan mengorbankan rakyat yang lagi susah,” tutupnya.(red)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for PKN Pusat Awasi Dana Tambahan Sebesar Rp 405,1 Triliun Untuk Penanganan Covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17