Polrestabes Surabaya Gelar kasusHasil kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru 2020
(600 Views) July 21, 2020 7:44 am | Published by pimred | No commentSurabaya, SUARA JATIM news – Kapolrestabes Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., gelar jumpa press release ungkap kasus para semua pelaku tindak kejahatan di Mapolrestabes Surabaya(21/7/2020) pagi.
Polrestabes Surabaya dengan gerak cepat dalam pelaksanaan Oprasi Sikat Semeru 2020 sejak 6 hingga 17 juli 2020 dengan mengamankan 381 tersangka serta 494 kasus R4, 4 Unit, R2 101 Unit. Semua para pelaku yang didapat dari beberapa wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasat Reskrim AKBP Sudamiran dan Kabag Humas AKP Akyar serta Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran tersebut.
“Dalam kegiatan rutin semua anggota kerja keras, tingkat kerawanan pelaku curanmor dalam Kurun setahun ini berkurang drastis.Ops “ Sikat Semeru 2020 bertujuan untuk melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yang saat ini sedang marak dan
menekan angka kriminalitas serta mempertahankan suasana kondusif Kota Surabaya menjadi lebih aman menjelang
Pelaksanaan Pilkada/Pilwali Kota Surabaya tahun 2020,” tegasnya.
Secara umum, dari tanggal 6 hingga dengam 17 JULI 2020 dibanding 2019 sekarang per juli, tingkat kejahatan khususnya untuk pencurian kendaraan bermotor menurun.
Terbaru, sambung pelaku Pada saat pelaksanaan Ops “ Sikat Semeru 2020 “ telah berhasil dilakukan tindakan tegas terukur dan keras terhadap 2 orang (meninggal dunia) pelaku Pencurian dengan pemberatan (bobol rumah kosong) oleh Unit Jatanras kedua pelaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan sebanyak 7 TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Ranmor Roda 4 dengan 4 unit, Roda 2 dngan 101 unit, Elektronik 116 HP, 2 Lap Top , 2 TV, 1 kipas angin, 2 Magic Com, 1 Kompor Gas, 1 Bor Listrik, 1 Speaker aktif, Perhiasan mas /Jam tangan 8 Gelang Emas, 3 untai kalung, Senpi/Handak/Sajam 2 Buah Senpi, 101 Amunisi, Bondet, 33 Bilah, 1 Softgun, Surat (surat berharga) 8 STNK, 3 SIM, 6 ATM, 8 KTP, 2 Nota Pembelian, Sepeda gayung : 6 unit, Kunci palsu dan 16 Kunci T, 13 kunci Palsu, 4 Kunci Pas,7 buah anak kunci, 2 buah kunci Magnet, Kuci L 4 Buah, uang tunai Rp. 23.125.000,- (dua puluh tiga juta seratus dua puluh lima ribu), Tas/Dompet 29 Tas, 14 Dompet, Accu 53 buah lain-lain 396 pakaian, 2 ban mobil, 1 Gunting Baja, 1 Tang, 21 Koli Vapor 2 Buah Obeng, 8 Sepatu, 7 rekaman CCTV dan beberapa Gram Sabu-sabu,” jelas perwira dengan pangkat melati tiga dipundaknya.
Unit Resmob lebih banyak boleh disebut lebih unggul hasil ungkap dengan kerja kerasnya sebanyak 81 kasus mengamankan 72 tersangka, ungkap kasus yang lebih banyak Polsek Rungkut 25 kasus, mengamankan 19 tersangka, dan dibayang-bayangi Polsek Karang Pilang berhasil menangkap 19 tersangka , sementara ini paling sedikit ungkap kasus Polsek Duku Pakis Menangkap 6 tersangka dan 9 kasus pungkasnya (jib)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Polrestabes Surabaya Gelar kasusHasil kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru 2020