Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Investigatif » Rp. 49 Triliun, Dana Tak Bertuan Milik Koruptor atau Skema Cetak Uang?.

Rp. 49 Triliun, Dana Tak Bertuan Milik Koruptor atau Skema Cetak Uang?.

(5 Views) June 30, 2026 1:21 am | Published by | No comment

Jakarta.

SuaraJatim.News.~

Berdasarkan data terbaru per Maret 2026, likuiditas perekonomian atau jumlah uang beredar dalam arti luas (M2) di Indonesia tercatat tumbuh 9,7% secara Tahunan (year-on-year/yoy), mencapai Rp. 10.355,1 Triliun.

Jumlah uang beredar (M2) pada Maret 2026 tumbuh lebih tinggi dibandingkan Februari 2026 yang sebesar Rp.10.035,1 Triliun atau tumbuh 8,7% (yoy).

Secara umum, peningkatan uang beredar yang lebih cepat daripada pertumbuhan ekonomi berpotensi menyebabkan tekanan inflasi, di mana nilai uang dapat menurun bahkan bisa saja tidak ada harganya dan harga-harga barang akan naik atau biasa disebut hiperinflasi.

Jika skenario ini benar bahwa dana Rp. 49 Triliun itu bukan hasil sitaan atau rampasan dari koruptor, melainkan hasil ekspansi moneter atau “cetak uang”oleh Bank Indonesia.

Maka yang akan terjadi bukanlah “penemuan harta karun”, melainkan penambahan likuiditas tanpa basis produksi riil.

Dalam jangka pendek mungkin ini akan terlihat seperti kabar baik, ada dana besar Rp. 49 Triliun masuk ke kas Negara.

Tetapi dalam jangka menengah dan panjang, ini berpotensi menciptakan tekanan inflasi.

Uang yang bertambah tanpa diimbangi pertumbuhan barang dan jasa akan menurunkan daya beli masyarakat.

Harga bisa naik perlahan, lalu stabilitas ekonomi terganggu.

Yang paling terdampak biasanya kelas menengah dan bawah, mereka yang tidak punya aset lindung nilai seperti properti atau emas.

Jika Pemerintah mengandalkan pencetakan uang untuk menutup kebutuhan fiskal, itu bisa menjadi sinyal lemahnya struktur penerimaan Negara.

Artinya, bukan sistem pajak yang membaik, bukan efisiensi anggaran yang meningkat, bukan pula hasil pemberantasan korupsi yang optimal, melainkan solusi instan berbasis moneter.

Risiko berikutnya adalah turunnya kepercayaan pasar.

Investor sangat sensitif terhadap kebijakan yang terkesan populis namun berisiko terhadap stabilitas makro.

Jika persepsi yang muncul adalah defisit ditutup dengan mesin cetak uang, nilai tukar rupiah bisa tertekan, imbal hasil obligasi naik, dan biaya utang Pemerintah membengkak.

Yang paling mengkhawatirkan adalah efek psikologisnya.

Ketika publik merasa uang bisa “muncul” begitu saja, disiplin fiskal menjadi kabur.

Padahal sejarah di banyak Negara menunjukkan bahwa kebijakan moneter yang longgar tanpa kendali sering berujung pada hiperinflasi, bahkan krisis.

Ini bukan soal Rp.49 Triliun semata.

Ini soal preseden.

Jika satu kali dilakukan, apakah nanti tidak akan menjadi kebiasaan?

Namun perlu digarisbawahi, ini semua bersifat hipotesis.

Kebijakan moneter di Indonesia secara hukum berada di bawah independensi Bank Indonesia dan tidak sesederhana “cetak uang lalu dibagikan”.

Biasanya ada mekanisme pasar surat utang, operasi moneter, dan instrumen lain yang lebih kompleks.

Dan jangan lupakan preseden.

Sekali publik menerima bahwa defisit bisa “diselesaikan” lewat ekspansi moneter, disiplin anggaran akan semakin longgar.

Reformasi pajak bisa ditunda.

Efisiensi belanja bisa diabaikan.

Pemberantasan kebocoran anggaran bisa kehilangan urgensi.

Mengapa bersusah payah membenahi struktur penerimaan jika selalu ada jalan pintas melalui cetak uang?

Apakah Rp.49 Triliun cukup untuk memicu krisis?.

Mungkin tidak secara langsung.

Tetapi krisis jarang lahir dari satu nilai yang dicetak.

Tapi lahir dari akumulasi kebijakan yang meremehkan risiko.

Dari kebiasaan menormalisasi jalan pintas.

Dari budaya fiskal yang menganggap stabilitas sebagai sesuatu yang otomatis.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah mentalitas “asal ada uang masuk”.

Negara bukan perusahaan rintisan yang bisa mengejar pertumbuhan dengan membakar modal.

Negara mengelola kepercayaan ratusan jutaan rakyat dan Miliaran Dollar kepercayaan pasar Global.

Jika ini benar ekspansi moneter terselubung, maka yang terjadi bukan sekedar penambahan likuiditas.

Ini adalah pengujian terhadap kedewasaan pengelolaan ekonomi Nasional.

Indonesia bukanlah Negara dengan mata uang cadangan Dunia.

Rupiah sangat bergantung pada kepercayaan dan stabilitas eksternal.

Sedikit saja muncul persepsi bahwa kebijakan moneter digunakan untuk membiayai defisit fiskal, arus modal bisa berbalik arah.

Capital outflow akan menekan nilai tukar. Ketika rupiah melemah, impor menjadi lebih mahal, dan tekanan inflasi semakin menguat.

Dalam struktur ekonomi Indonesia yang masih bergantung pada impor bahan baku, energi, dan barang modal, depresiasi rupiah bukan hanya lagi data di layar Bloomberg.

Ini akan merembet ke harga pangan, transportasi, listrik, dan kebutuhan pokok.

Dampaknya langsung dirasakan masyarakat menengah ke bawah.

Pelemahan rupiah juga akan memperbesar beban utang luar negeri, baik Pemerintah maupun swasta.

Ketika cicilan utang dalam dolar membengkak, ruang fiskal semakin sempit.

Ironisnya, kebijakan yang mungkin dimaksudkan untuk membantu APBN justru berpotensi memperberatnya di kemudian hari.

Risiko lain yang jarang dibicarakan adalah distorsi alokasi modal.

Likuiditas berlebih sering kali tidak masuk ke sektor produktif, melainkan ke aset spekulatif seperti properti, saham tertentu, atau instrumen keuangan jangka pendek.

Ini menciptakan gelembung harga aset.

Ketika gelembung pecah, yang tersisa adalah kerusakan sistemik yang lebih mahal dari manfaat jangka pendek yang pernah dirasakan.

Dan yang paling berbahaya adalah normalisasi pembenaran.

Jika para pejabat dibiasakan dengan narasi bahwa ekspansi moneter adalah solusi yang sah dan relatif tanpa konsekuensi, dengan membiasakannya melalui kalimat-kalimat bohong seperti uang hasil dari rampasan koruptor, uang tak bertuan, uang yang disita dari bank hasil korupsi, dll.

Maka nanti batas kehati-hatian akan terus bergeser.

Hari ini Rp.49 Triliun. Besok bisa lebih besar dengan alasan “situasi mendesak”. Setiap krisis kecil akan dijawab dengan injeksi likuiditas.

Setiap tekanan fiskal akan dicari jalan pintasnya melalui cetak uang.

(Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Rp. 49 Triliun, Dana Tak Bertuan Milik Koruptor atau Skema Cetak Uang?.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17