Sebuah Gudang Usaha Daur Ulang PLASTIK di Lahan PENGAIRAN Jatim, DIDUGA Bodong IZIN
(625 Views) October 18, 2020 6:34 am | Published by pimred | No comment
MOJOKERTO. SuaraJatim.news | Keberadaan sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat usaha penggilingan plastik tanpa papan plakat terletak di Dusun losari, Desa Sidoharjo kec. Gedek Mojokerto diduga pemilik usaha tak mengantongi ijin
Selasa 13/10/2020 saat awak media meninjau keberadaan lokasi Gudang yang di jadikan sebuah tempat usaha penggilingan plastik terkesan kurang sefty dengan karyawan 3 orang yang dipekerjakan merupakan laki-laki dengan usia remaja begitu sangat mengabaikan standard keselamatan saat melakukan proses penggilingan dan pembakaran plastik yang menggunakan panas bara listrik dengan tegangan mega watt
Anehnya lagi bahan Baku dari bermacam-macam plastik berserakan kemana-mana lantaran gudang tersebut tidak memiliki diding (tembok pembatas)
Diduga Perangkat desa setempat terkesan ada pembiaran mengenai keberadaan lokasi Gudang tersebut yang begitu mudah terbakar, apalagi Gudang tersebut berada samping kali
Nanang Sutanto selaku pemilik usaha saat dikonfirmasi oleh awak media terkait ijin usaha dan ijin dari dinas lingkungan hidup menyatakan ada di rumah serta mengalihkan perhatian pembicaraan saat di konfirmasi keberadaan lahan tanah
Dari tim pantau awak media Lahan tanah tersebut adalah milik pengairan sungai berantas yang dijadikan tempat usaha penggilingan plastik milik Nanang Sutanto
Namun pengakuan Nanang Sutanto lahan tanah tersebut dinyatakan milik Pekerja Umum (PU) tutur Nanang
Usaha tersebut di ketahui sudah berjalan 4 (empat) tahun ungkap Nanang Sutanto pada awak media saat di konfermasi,
Ketika team awak media mendatangi kantor kelurahan yang tak jauh dari lokasi usaha milik usaha Nanang Sutanto namun lurah Losari tersebut sedang ada rapat di kecamatan, saat di hubungi awak lewat via whatsapp nya lurah sudah menyatakan memang sering laporan dari warga setempat. (*jib)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Sebuah Gudang Usaha Daur Ulang PLASTIK di Lahan PENGAIRAN Jatim, DIDUGA Bodong IZIN