Polres Sampang Mulai Adakan Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat.
(243 Views) February 11, 2025 4:23 pm | Published by pimred | No commentSampang – SuaraJatim.News – Baru pertama kali Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, akan adakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi Warga Sampang untuk memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara 11 Februari 2025.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan, untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM nantinya. Namun, hal ini masih belum di resmikan langsung oleh Kapolres Sampang. “Sementara pelayanan SIM keliling ini, belum ada intruksi langsung dari Kapolres. Akan tetapi, dengan waktu yang dekat Pelayanan SIM akan beroperasi,” katanya.
“Berbicara dimana lokasi titik pelayanan SIM itu masih belum ditentukan juga mas. Pokoknya tunggu nanti biar pak Kapolres sendiri yang berbicara di launching nanti” lanjutnya. Sigit sapa akrabnya menambahkan, pelayanan SIM keliling ini, hanya untuk warga yang masa berlakunya hampir habis. Sehingga, warga nantinya tidak jauh-jauh lagi mendatangi Kantor pelayanan SIM yang ada di Kota Sampang.
“Persiapkan persyaratannya seperti dokumen KTP, membawa SIM yang akan di perpanjang dan mengikuti intruksi petugas. Tak lain juga, warga diminta melakukan untuk mengikuti tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.
(Ros)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for Polres Sampang Mulai Adakan Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat.