Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Gawat Bah! Setelah Keluarga Korban Bertemu Wapres Gibran di Karo, Polrestabes Medan Kirim Undangan Kepada Terlapor Kasus, Disuruh Datang Sekitar Dua Minggu Lagi ?.

Gawat Bah! Setelah Keluarga Korban Bertemu Wapres Gibran di Karo, Polrestabes Medan Kirim Undangan Kepada Terlapor Kasus, Disuruh Datang Sekitar Dua Minggu Lagi ?.

(4 Views) September 22, 2026 3:32 am | Published by | No comment

Medan.
17 September 2026.

SuaraJatim.News.~

Keluarga korban pencurian yang sebelumnya mengadukan persoalan hukum mereka kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, kini mendapat perkembangan baru.

Keluarga mengaku telah menyerahkan surat pengaduan beserta dokumen laporan polisi yang menurut mereka selama berbulan-bulan belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan.

Dalam pengaduannya, keluarga mempersoalkan sejumlah proses hukum yang mereka nilai berjalan tidak seimbang.

Salah satunya terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara serta laporan dugaan fitnah yang disebut telah dilaporkan ke Polrestabes Medan sekitar tujuh bulan lalu.

Menurut keluarga, dalam perkara tersebut terdapat terlapor yang merupakan orang tua dari salah satu pelaku pencurian yang sebelumnya mereka tangkap setelah mendapat arahan dan pendampingan dari personel Polsek Pancur Batu.

Keluarga menyebut, selama kurang lebih tujuh bulan sejak laporan dibuat, terlapor kasus fitnah tersebut belum pernah dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Namun, perkembangan terbaru pada Kamis, 17 September 2026, keluarga mengaku memperoleh informasi bahwa Polrestabes Medan baru mengirimkan surat undangan kepada terlapor yang berdomisili di Kabupaten Dairi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.

Yang menjadi sorotan keluarga adalah waktu kedatangan yang diberikan.

Berdasarkan informasi yang mereka terima, terlapor diminta datang sekitar dua minggu setelah surat tersebut diterima.

Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan proses ketika orang tua dari pelaku pencurian membuat laporan terhadap keluarga korban pencurian di Pancur Batu

Menurut keterangan keluarga korban, dalam perkara tersebut pihak korban pencurian yang dilaporkan diminta hadir ke Polrestabes Medan hanya sekitar satu hari setelah surat disampaikan.

Bahkan, keluarga mengaku pernah diminta datang oleh penyidik ketika kondisi mereka sedang mengalami banjir, sehingga mereka mempertanyakan mengapa tenggang waktu pemeriksaan dalam perkara yang berbeda dapat terasa sangat jauh.

*”Kenapa laporan yang sudah sekitar tujuh bulan dilaporkan baru diproses setelah keluarga mengadu kepada Wakil Presiden?.*

Kenapa terlapor baru sekarang dipanggil?” demikian inti pertanyaan yang disampaikan keluarga.

Keluarga juga mempertanyakan alasan terlapor dalam perkara dugaan fitnah baru menerima undangan klarifikasi setelah mereka menyampaikan pengaduan kepada Wapres Gibran.

*”Kalau memang laporan sudah berjalan, seharusnya perkembangan prosesnya bisa dijelaskan sejak awal.*

Mengapa setelah kami mengadu kepada Wapres baru ada panggilan?” ujar pihak keluarga, sebagaimana disampaikan kepada wartawan.

Atas perbedaan waktu pemanggilan tersebut, keluarga menyatakan muncul persepsi di tengah publik mengenai adanya perlakuan yang tidak sama dalam proses penegakan hukum.

Meski demikian, dugaan adanya pilih kasih tersebut merupakan persepsi dan pertanyaan dari pihak keluarga yang masih perlu dikonfirmasi kepada Polrestabes Medan.

Keluarga berharap penyidik memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status laporan, alasan lamanya proses pemeriksaan terhadap terlapor, serta dasar penentuan waktu pemanggilan.

Mereka juga meminta agar seluruh laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut diproses secara profesional, objektif dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polrestabes Medan mengenai alasan terlapor baru dipanggil pada September 2026, termasuk mengenai rentang waktu sekitar dua minggu yang diberikan dalam surat undangan klarifikasi tersebut.

(Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: , ,

No comment for Gawat Bah! Setelah Keluarga Korban Bertemu Wapres Gibran di Karo, Polrestabes Medan Kirim Undangan Kepada Terlapor Kasus, Disuruh Datang Sekitar Dua Minggu Lagi ?.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17