Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Polsek Sawahan Lakukan Penyekatan Perbatasan Surabaya

Polsek Sawahan Lakukan Penyekatan Perbatasan Surabaya

(1007 Views) May 7, 2021 5:06 am | Published by | No comment

Suarajatim.news , Surabaya – Dalam rangka mendukung 16 program prioritas Kapolri khusus point 7 tentang Pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid 19 dan Inpres no.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta Perwali Kota Surabaya no.67 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada kondisi pandemi Covid 19.

Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya beserta Unsur Instansi Terkait, Dishub dan Pemerintah Kota Surabaya dari Bakesbanglinmas dan Satpol PP Kota Surabaya, melaksanakan Penyekatan Perbatasan Surabaya dan Larangan Mudik bagi warga dan Kendaraan Luar Kota Surabaya di Exit Tol Banyu Urip Surabaya, Jumat 07/05/2021, dimulai pukul 08.00 wib hingga pukul 09.30 wib.

Adapun personel yang hadir dalam giat tersebut, diantaranya Kapospam Sawahan 9 IPDA HARI KARYONO, Camat Sukomanunggal, 4 Anggota Polsek Sawahan, 3 Anggota Satpol PP Kec. Sawahan, 3 Anggota Linmas Kota Surabaya,2 Anggota Dishub Kota Surabaya.

Kapolsek Sawahan AKP A.Risky Fardian C, S.I.K melalui Kapospam Sawahan 9 Ipda Hari Karyono menerangkan, bahwa dalam giat operasi Penyekatan perbatasan kota surabaya dan larangan mudik bagi kendaraan luar surabaya di exit tol Banyu Urip tersebut petugas menghentikan kendaraan secara random terhadap kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, melakukan pengecekan identitas dan SIKM (Surat Izin Keluar / Masuk), Apabila tidak memenuhi syarat, akan diputarbalikkan atau dikembalikan ke daerah asal.

Selain itu apabila memenuhi syarat, dipersilakan melanjutkan perjalanan
dengan tetap mengutamakan prokes dan akan dilakukan rapid tes antigen secara acak / random, apabila ditemukan travel gelap, akan dilakukan penindakan berupa
tilang, kendaraan diamankan oleh Kepolisian, penumpang diturunkan dan dilakukan karantina 5 hari oleh Satgas Covid-19 Surabaya di Hotel Asrama Haji dengan biaya sendiri, setelah dilakukan tes PCR dan hasilnya negatif, diperbolehkan untuk pulang ke daerah asal, apabila dijumpai masyarakat yang menunjukkan indikasi Covid-19
maka akan ditangani oleh tim medis Dinkes.

“Untuk hasil operasi Penyekatan perbatasan kota surabaya dan larangan mudik bagi kendaraan luar surabaya di exit tol Banyu Urip, Memutarbalikan 3 kendaraan R4 (roda empat) dari Luar Kota Surabaya karena tidak memiliki surat izin keluar masuk Kota Surabaya dan Plat Nopol Luar Kota Surabaya,” pungkasnya.

Giat operasi operasi Penyekatan perbatasan kota surabaya dan larangan mudik bagi kendaraan luar surabaya di exit tol banyu urip selesai dilaksanakan berjalan aman lancar kondusif…”(Nico SJ) “..


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Polsek Sawahan Lakukan Penyekatan Perbatasan Surabaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17