Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Anggota Polres Probolinggo Di Duga Menggadaikan Motor PCX 160 All New Yang Bukan Miliknya

Anggota Polres Probolinggo Di Duga Menggadaikan Motor PCX 160 All New Yang Bukan Miliknya

(779 Views) September 23, 2023 11:25 pm | Published by | No comment

Probolinggo – SuaraJatim.News – Bermula dari sewa menyewa sepeda motor PCX 160 All New Tahun 2023, milik Sayyid Muhammad, ST.

Sewa menyewa antara Sayyid dengan seorang APH sebut saja MO, masih aktif
bertugas di Polres Kabupaten Probolinggo.

Dalam cerita ke awak media Sayyid Muhammad, ST, pada awal bulan April 2023. Sekitar pukul 14.00 Wib, dirumahnya Jl.Merapi Perumahan Griya Harapan Indah gang 1 RT.011 RW.001 Triwung Lor Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, didatangi MO yang masih aktif bertugas di Polres Probolinggo, untuk menyewa sepeda motor PCX dengan nopol N-2518-RC. Type PCX 160 All News ABS Tahun 2023, warna Biru yang mana STNKnya atasnama Fitri Meidiyaningtyas.

Dalam kesepakatan sewa menyewa sepeda motor PCX ini seharga 150.000.(seratus lima puluh ribu rupiah) per-hari.

Dalam perjalanan waktu, pada awal bulan pertama lancar pembayarannya.

Mengijak bulan kedua Oknum APH ini (MO), mulai susah dihubungi mulai dari sms lanjut via WA, maupun dihubungi langsung sulit.

Akibat kejadian ini Sayyit mengalami kerugian sebesar Rp.36.000.000.(tiga puluh enam ribu rupiah).
Rabo 20 September 2023.

Sementara pada tanggal 16 Mei 2023, saudara MO terakhir membayar sewa sepeda motor.

Kemudian ke esokan harinya Sayyit menanyakan lagi kepada MO, akan tetapi tidak ada respon.

Ke esokan harinya Sayyit mendatangi kantor Polres Probolinggo Kota untuk menemui MO, yang akhirnya dijawab kalau motornya digadaikan seharga Rp.80.000.000.(Delapan puluh juta rupiah.

Lebih lanjut Sayyit menanyakan kapan saudara MO mau mengambil atau menebus sepeda motor PCX nya.
Jawabnya akan diambil.
Mulai bulan April atau Mei 2023, dan sekarang sudah bulan September 2023.

Akhirnya Sayyit mengambil langka untuk melaporkan MO ke Polres Probolinggo.

Nomor:TBL/B/224/VII/2023/SPKT Polres Probolinggo Kota.
Dan melaporkan dugaan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP.

Masih dengan Sayyit,
Bulan Juli 2023,
Sayyit Melaporkan MO, ke Polres Probolinggo dan sekarang sudah bulan September akhir, belum ada titik terang tentang laporan ke Polres Probolinggo.

Kami berharap pada pihak (APH) aparat penegak hukum agar sesegera memproses saudara MO, yang diketahui salah satu oknum yang masih
aktif bertugas di Wilayah Polres Probolinggo Kota.
Di mana Presisi Polri sebagai ujung tombak Polri untuk melayani masyarakat.

Mengutip laman resmi Polri, arti Presisi adalah singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan. Konsep prediktif dalam presisi berfokus pada kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing).

Apa itu presisi dan contohnya?
Selain itu, presisi dapat diartikan sebagai tingkat perbedaan yang terkecil di antara nilai pengamatan yang sebenarnya. Contoh presisi adalah ketika seorang pemanah akan menembakkan targetnya beberapa kali.

(Red~Tim)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Anggota Polres Probolinggo Di Duga Menggadaikan Motor PCX 160 All New Yang Bukan Miliknya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17