APH Wajib Bergerak, Mafia Solar Di Tulungagung Kebal Hukum Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur.
(60 Views) June 20, 2026 3:13 am | Published by pimred | No commentTulungagung.
SuaraJatim.News.~
Mafia Solar bergentayangan di Wilayah Tulung Agung,
APH wajib Bergerak karena sudah memakan korban.
Nasib malang di timpa seorang wartawan asal Tulungagung ia memantau adanya dugaan aktivitas penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung Kabupaten Tulungagung, yang berujung aksi pengroyokan ,” Dilaporkan mengalami luka setelah diduga dikroyok secara brutal oleh sekelompok orang yang merupakan kaki tangan oknum mafia solar asal Tulungagung.
Peristiwa tersebut terjadi siang hari Jum”at,19 Juni 2026 ketika seorang wartawan asal Tulungagung bernama adi bachtiar sedang melakukan pemantauan aktivitas distribusi BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 Bago.SPBU 54.662.25 jepun.SPBU 54.662.10 ngranti,SPBU 54.662.24 Kalitengah,SPBU 54.662.15 Gamping itu tersebut diduga kuat di kuras mafia solar asal Tulungagung mulai pengambilan jam 07.00 pagi sampai 05.00 sore.
Kronologi kejadian berawal dari seorang wartawan bernama adi yang sedang melakukan pekerjaan jurnalisme investigasi, di mana situasi di area SPBU Wilayah Tulungagung terpantau normal.
Namun ketegangan mulai muncul ketika keberadaan truck modifikasi masuk di sejumlah SPBU Wilayah Tulunggung diduga diketahui oleh sejumlah orang di lokasi.
Tidak lama kemudian,suasana berubah mencekam.
Menurut keterangan saksi di lokasi, salah satu terduga pelaku sempat berteriak kepada pengawas atau karyawan SPBU dengan kalimat bernada ancaman:
Insiden ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi kekerasan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan diduga sebagai upaya menghalangi aktivitas jurnalistik yang tengah menyoroti dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM jenis solar subsidi
Lanjutnya, kegiatan investigasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan Pers serta perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.
*”Adanya aksi pemukulan tersebut korban melaporkan ke Polres Tulunganggung dengan no STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/polres Tulungagung.
Bersambung.
(Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus



No comment for APH Wajib Bergerak, Mafia Solar Di Tulungagung Kebal Hukum Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur.