Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Diduga Balai Karantina Ikan Medan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

Diduga Balai Karantina Ikan Medan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

(798 Views) February 6, 2024 11:19 am | Published by | No comment

Medan – SuaraJatim.News – Walau telah ada larangan mengekspor kepiting berkarapas kecil namun ternyata diduga diam-diam hal ini tetap dilakukan seorang pengusaha asal Sumatera Utara.

Kabarnya ia setiap hari bisa mengekspor kepiting dibawah 12 cm ke Shanghai, Cina melalui Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA).

Beberapa sumber yang dikonfirmasi mengaku juga mendengar kabar itu.

Menurut mereka modusnya dengan menyisip kepiting ukuran 12 cm keatas dengan yang berukuran dibawah 12 cm.

“Biasanya yang diperiksa hanya beberapa koli dari puluhan koli yang hendak dikirim. Koli-koli yang diperiksa berisi kepiting sementara yang kepiting berkarapas kecil tidak diperiksa” ujar sejumlah sumber, Minggu 4 Pebruari 2024.

Dugaannya hal ini bisa terjadi karena ada permainan antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan.

“Karena tidak mungkin bisa ekspor kepiting ribuan kilogram setiap hari” katanya.

Menurutnya, saat ini sangat sulit untuk mendapatkan kepiting ukuran diatas 12 cm, paling banyak dari seluruh Sumatera Utara 200-300 kilogram perhari.

“Sangat tidak masuk akal jika bisa ekspor kepiting berton-ton setiap hari” katanya lagi.

“Kalau saja 2 ton kepiting diekspor setiap hari itu berarti senilai 6 miliar” tambahnya.

Dikatakannya larangan ekspor ini sejak muncul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022.

Pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim, yang mana ukurannya harus 12 cm ke atas per ekornya.

Hal ini menyebabkan banyak nelayan dan pengusaha perikanan mengalami penurunan pendapatan.

“Namun ternyata larangan ini disiasati oleh seorang pengusaha, ia bisa mengekspor bebas tanpa hambatan” katanya lagi.

“Kalau tidak ada kongkalikong antara pengusaha, pihak kargo dan Balai Karantina Ikan tidak mungkin bisa lolos ekspor kepiting muda” ucap sumber.

Pihak Cargo PT. Dirgantara Sumatera Ekspres membantah kalau ada permainan dalam ekspor kepiting. Namun diakuinya memang saat pemeriksaan tidak semua koli diperiksa petugas Balai Karantina Ikan.

“Memang tidak semua diperiksa, tapi kami juga sering harus mengembalikan koli yang tidak lolos pemeriksaan” kata Sumina dari PT. Dirgantara Sumatera Ekspres, Minggu 4 Pebruari 2024 malam.

Perusahaan Cargo ini diketahui satu-satunya yang mengekspor kepiting. Ia juga mengaku pihaknya sering mengekspor kepiting melalui Jakarta dengan memegang Surat Keterangan Asal (SKA).

Sedang pengusaha Sumatera Utara yang diketahui setiap hari mengekspor ribuan kilogram kepiting ke Shanghai, Jn menolak dikonfirmasi. “Maaf saya tidak mau menjawabnya, tetapi jika bisa diinformasikan siapa yang memberi informasi saya mau jawab” ujarnya melalui telepon, Minggu 4 Pebruari 2024 malam.

Sementara nomor telepon Kepala Balai Karantina Ikan Medan I, Nandang Koswara yang dihubungi, Senin 5 Pebruari 2024, ternyata diangkat seorang perempuan dan mengatakan Bapak sedang tidak ada.

(Tim/RI-1)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Diduga Balai Karantina Ikan Medan Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17