Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Daerah » Diduga Kriminalisasi Wartawan Dan Abaikan Dampak Anak, Advokat Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan!

Diduga Kriminalisasi Wartawan Dan Abaikan Dampak Anak, Advokat Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan!

(132 Views) March 27, 2026 2:05 pm | Published by | No comment

Gresik – SuaraJatim.News – Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. sebagai Tim Kuasa Hukum Amir, melontarkan Kritik Keras terhadap jajaran Polres Kabupaten Mojokerto atas penanganan kasus wartawan Amir yang dinilai tidak hanya berpotensi mengarah pada kriminalisasi, tetapi juga menunjukkan indikasi penggunaan kewenangan yang tidak proporsional. Rikha menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan aspek Kemanusiaan, terlebih ketika Dampaknya langsung dirasakan oleh anak-anak yang tidak memiliki kaitan dengan perkara. “Jika benar proses ini tidak berjalan secara objektif dan proporsional, maka ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, tetapi sudah masuk pada Wilayah penyalahgunaan kewenangan,” tegas Rikha.

Institusi Diperingatkan: Hukum Bukan Alat Tekanan
Rikha Permatasari secara tegas mengingatkan bahwa Institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, dan tidak boleh menggunakan kewenangan secara berlebihan. “Kami mengingatkan secara terbuka kepada Kapolres Mojokerto: hukum bukan alat tekanan, bukan alat pembungkaman, dan bukan alat untuk menciptakan ketakutan,” ujarnya. Ia menilai bahwa jika terdapat indikasi kriminalisasi terhadap wartawan, maka hal tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan Pers dan Demokrasi.

Dampak Nyata: Anak Jadi Korban Tidak Langsung
Rikha juga menyoroti dampak langsung terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang sangat bergantung pada wartawan Amir sebagai tulang punggung keluarga. “Ketika seorang Ayah diproses dengan cara yang dipertanyakan, dua anak yang tidak bersalah justru menanggung dampak psikologis dan ekonomi. Ini tidak bisa dianggap sebagai hal sepele,” tegasnya. Ia menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip Perlindungan Anak, yang seharusnya menjadi perhatian Negara dalam setiap proses hukum.

Indikasi Abuse of Power Harus Diusut
Lebih jauh, Rikha Permatasari menegaskan bahwa dugaan adanya Abuse of Power harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan. “Jika ada oknum yang menggunakan kewenangannya secara tidak tepat, maka itu harus diusut. Tidak boleh ada impunitas dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Rikha Permatasari memberikan penegasan keras: Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan
Evaluasi proses hukum yang berjalan secara menyeluruh. Pastikan tidak ada pelanggaran prosedur. Lindungi keluarga, terutama anak-anak yang terdampak. “Kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika ditemukan pelanggaran. Keadilan harus ditegakkan, tanpa kompromi,” tegasnya.

Kasus ini dinilai sebagai ujian nyata bagi integritas institusi penegak hukum. Publik menanti apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau justru menjadi alat yang mencederai kepercayaan masyarakat. “Kami berdiri untuk kebenaran. Dan jika hukum dibelokkan, maka kami akan meluruskannya,” pungkas Advokat Rikha Permatasari.

(Tim ~ Redaksi)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Diduga Kriminalisasi Wartawan Dan Abaikan Dampak Anak, Advokat Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17