Diduga Terima Rp.27 Miliar Dari Kasus BTS, KPK Diminta Tersangkakan Menpora Dito Ariotedjo.
(347 Views) September 6, 2025 11:14 am | Published by pimred | No commentJakarta – SuaraJatim.News – Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil serta memeriksa, dan menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai tersangka. Desakan ini muncul setelah Dito disebut menerima aliran dana sebesar Rp.27 Miliar terkait upaya pengamanan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kejaksaan Agung. “Dito jelas disebut oleh saksi menerima uang. Arahan Presiden Prabowo sudah tegas, hukum tidak boleh tebang pilih. Karena itu kami minta KPK segera panggil, periksa, bahkan tangkap Dito,” tegas Al Maun saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta.
Selasa 2 September2025.
Menurut Al Maun, kasus BTS merupakan salah satu skandal terbesar yang mencoreng wajah Pemerintahan era Presiden Joko Widodo pada Tahun 2023. Proyek BTS 4G senilai Rp.28 Triliun yang digagas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sejatinya diperuntukkan bagi daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Namun dalam praktiknya, proyek tersebut dikorupsi oleh eks Menkominfo Johnny G. Plate bersama sejumlah pihak lain, hingga menimbulkan kerugian Negara Rp 8,3 Triliun. Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp.1,7 Triliun yang berhasil diselamatkan.
(Tim ~ Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Diduga Terima Rp.27 Miliar Dari Kasus BTS, KPK Diminta Tersangkakan Menpora Dito Ariotedjo.