Dilaporkan Sejak Mei, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Owner Travel Umrah di Surabaya Masih Diselidiki, Kuasa Hukum Korban Ahmad Faiz Saat mendatangi di Polda Jatim.
(99 Views) October 15, 2026 2:38 am | Published by pimred | No commentSurabaya.
SuaraJatim.News.~
Seorang pemilik biro perjalanan umrah di Surabaya berinisial MA dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan kekerasan seksual dan percobaan aborsi tanpa persetujuan korban.
Hampir lima bulan sejak laporan dilayangkan, perkara tersebut disebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kuasa hukum korban, Ahmad Faiz, mendatangi Polda Jatim pada Senin 12 Oktober 2026, untuk mendampingi kliennya menjalani klarifikasi ketiga terkait lokasi yang diduga menjadi tempat percobaan aborsi.
Laporan tersebut tercatat masuk pada 18 Mei 2026 di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim.
“Hari ini kami mendampingi klien kami untuk pemanggilan klarifikasi ketiga terkait tempat dilakukannya percobaan aborsi tersebut,” kata Faiz.
MA disebut sebagai pemilik biro perjalanan umrah Sehati Indonesia.
Menurut keterangan kuasa hukum, dugaan peristiwa tersebut terjadi dalam rentang Tahun 2023 hingga Tahun 2026 di Wilayah Surabaya.
Faiz menjelaskan, korban dan terlapor awalnya merupakan tetangga.
Hubungan keduanya disebut semakin dekat setelah suami korban meninggal Dunia pada Tahun 2023.
Dalam perkembangannya, korban diajak bertemu di sebuah hotel di Surabaya dengan alasan makan bersama di restoran hotel.
Namun, menurut Faiz, korban justru diarahkan ke kamar hotel di lantai dasar.
“Justru korban tidak diarahkan ke resto, melainkan ke kamar hotel lantai dasar. Sempat bersitegang karena ada penolakan,” ujarnya.
Faiz menyebut, terlapor diduga membujuk korban dengan janji akan menjadikannya sebagai istri kedua.
Namun, setelah korban hamil, janji tersebut tidak terealisasi.
Kuasa hukum juga menduga terdapat upaya pemaksaan agar korban menggugurkan kandungannya.
Pihak kuasa hukum menyayangkan proses penanganan perkara dikepolisian yang nilai berjalan lambat.
Mereka berharap penyidik segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan sejak Mei 2026.
“Kami berharap penyidik PPA-PPO Polda Jatim menunjukkan profesionalitas dan akuntabilitas demi tegaknya keadilan bagi korban,” tegas Faiz.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Dugaan terhadap MA masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini ditulis Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait kasus LP/B/710/V/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Bersambung.
(Redaksi~Pri)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus



No comment for Dilaporkan Sejak Mei, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Owner Travel Umrah di Surabaya Masih Diselidiki, Kuasa Hukum Korban Ahmad Faiz Saat mendatangi di Polda Jatim.