Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Investigatif » Dugaan Mal Admin ADK, Para AKTIVISampang akan LANJUTKAN ke Ranah Hukum

Dugaan Mal Admin ADK, Para AKTIVISampang akan LANJUTKAN ke Ranah Hukum

(581 Views) February 25, 2020 10:45 pm | Published by | No comment

Sampang-SJN. Membahas misteri Anggaran Dana Kelurahan (ADK) cukup unik bahkan menarik untuk kita simak yang dalam hal ini tentunya terdapat polemik di kalangan masyarakat dan para pemangku kebijakan yang sampai saat ini belum berkesudahan. Suatu misal dalam hal ini ADK yang diduga ada Mal Administrasi (MAL-ADMIN) ataupun Penyimpangan. Saat ditemui Ketua FKPHeru Susanto mengatakan, ”iya agenda FKP kali ini adalah dalam rangka audiensi ke Komisi I terkait masalah dana kelurahan yang menurut kami perlu disikapi dengan tegas baik oleh para NGO atau LSM juga Para Pemangku Kebijakan Pemerintah di Kabupaten Sampang, ”ujarnya.

Ia mengungkapkan, ”tadi saya sampaikan kepada anggota audiensi yang hadir termasuk Komisi 1, bahwasannya pelaksanaan dana kelurahan di Sampang sangat berpotensi Mal Admin yang dilakukan secara sistimatis bahkan masif di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sampang. Dugaan ini melibatkan beberapa OPD, APIP bahkan Sekda diduga juga terlibat dalam kasus ini, ”ungkap Heru Susanto. Ia menjelaskan, ”karena KPA secara umum sudah melanggar aturan yang diamanatkan oleh Mendagri melalui SE No. 146/2694/SJ yang isi SE tersebut sudah merupakan penjabaran final dari pedoman pelaksanaan dana kelurahan No. 130 tahun 2018 tentang kegiatan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, ”jelasnya.

Heru melanjutkan, ”jadi intinya tadi kami mendesak kepada DPRD yaitu komisi 1 untuk sementara membekukan pelaksanaan dana kelurahan tahun 2020 sampai menemukan formula aturan yang baku agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan audiensi ke Kementrian terkait sebagai bentuk keseriusan kami dalam menangani persoalan dana kelurahan ini, ”lanjut Ketua FKP-Heru Susanto.

TohirKetua Jatim Corruption Watch (JCW) juga mengatakan jika dirinya tetap melaporkan ke APH, ”saya tetap akan laporkan ini mas (SJN) dan akan selalu kami kawal untuk polemik ADK ini, karena bagi saya ini cukup menarik perhatian dan tidak hanya sebatas audensi saja karena saya akan terus kawal sampai tuntas serta saya akan usut sampai ke akarnya,”tandas Ketua JCW ini. Ditempat terpisah, Sekjen Lasbandra-Achmad Rifa’i juga menyampaikan, ”kami tidak akan terpaku dengan keputusan Ombudsmen Jatim yang pasti permasalahan pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) ini tetap kami lanjutkan ke jenjang berikutnnya, ”pungkas Sekjen Lasbandra ini juga. tim-lee


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for Dugaan Mal Admin ADK, Para AKTIVISampang akan LANJUTKAN ke Ranah Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17