Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Sosial » DV Tidak Terima Mau Melaporkan Strs ke Polisi Karena Memfitnah Dan Pernah 1 Kamar

DV Tidak Terima Mau Melaporkan Strs ke Polisi Karena Memfitnah Dan Pernah 1 Kamar

(750 Views) April 6, 2023 3:24 pm | Published by | No comment

Sidoarjo – SuaraJatim.News – Sebut saja DV dan Strs yang juga Bos salah satu Koperasi diWilayah Jawa Timur.

DV adalah perempuan yang biasa bekerja atau sering pergi disalah satu club malam yang ada di Kabupaten Wilayah Sidoarjo.
Sehari hari waktunya dihabiskan dengan bekerja di club tersebut, selang beberapa waktu bertemulah dengan sebut saja Strs, karena DV sebagai pekerja di club malam semua tamu diberikanlah pelayanan terbaik sesuai tupoksinya.

Hari demi hari dilalui oleh DV, akhir cerita Strs ada maunya sama DV, yang kemudian terjadilah Pelakor.
Pelakor yang bisa juga disebutkan merupakan akronim dari perebut lelaki orang, dari hasil dan berdasarkan peristiwa yang banyak terjadi saat ini, istilah ini identik dengan perempuan yang merebut seorang laki-laki (suami) dari istri yang sahnya. Perbuatan tersebut biasa dikenal dengan istilah selingkuh.
Sesuai pasal 411 RKUHP.
Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 Tahun atau Pidana denda paling banyak kategori II yaitu 10 juta.

DV, sebetulnya sudah tahu kalau Strs itu punya Istri, karena bujuk rayu yang dhasyat, akhirnya DV, mau ditiduri alias berhubungan seperti suami istri oleh Strs.

Menjelah hari sabtu malam minggu pada bulan Februari 2023, seperti biasa DV bekerja malam itu, seperti biasa datang juga Strs kesitu, tapi kali ini kedatangan Strs tidak bersahabat melainkan marah-marah pada DV, dengan tuduhan memasukkan laki-laki ditempat kosnya.
Padahal pada hari itu DV sedang berada di Surabaya, dalam rangka sembayangan neneknya yang meninggal.

Strs, ketika dimintai konfirmasi oleh awak media mengenai kejadian ketika itu, mengatakan sekarang ini kita jalin seperti persahabatan aja yaa mas “ungkapnya.

Berawal dari kejadian tersebut DV, merasa di rugikan oleh Strs.
Karena :
1.Memfitnah kalau DV ,memasukkan orang di rumah kosnya.
2.Pernah berhubungan layaknya suami istri.

Dan akan melaporkan Strs ke Polisi atau Polres Wilayah Sidoarjo.

(Red~Tim)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for DV Tidak Terima Mau Melaporkan Strs ke Polisi Karena Memfitnah Dan Pernah 1 Kamar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17