Bedah Kasus Putusan Mbak Ita Digelar di Undaris, Dorong Transparansi Dan Akuntabilitas Penegakan Hukum.
(5 Views) June 24, 2026 5:40 pm | Published by pimred | No commentSemarang.
SuaraJatim.News.~
Dorongan sejumlah tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Semarang, untuk menggelar bedah kasus atau eksaminasi terhadap Putusan Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita akhirnya terealisasi .
Kegiatan bertajuk Bedah Kasus Putusan Perkara Mantan Wali Kota Semarang tersebut akan diselenggarakan di Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman (Undaris) Ungaran besok pada Senin 22 Juni 2026.
Agenda ini digagas oleh Lembaga Etika Transparansi Rakyat (LENTERA) bekerja sama dengan Undaris, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Forum akademik tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber, yang memiliki kompetensi di bidang hukum, pemberantasan korupsi, dan tata kelola Pemerintahan, antara lain Prof. Dr. Widhi Handoko, S.H., M.H. selaku Guru Besar Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Busro Muqoddas yang merupakan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronny Maryanto selaku Koordinator KP2KKN Jawa Tengah, serta Arif Nurul Iman, Direktur Skala Data Indonesia yang akan mengulas aspek politik dan tata kelola Pemerintahan.
Perwakilan LENTERA menyampaikan, bahwa eksaminasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari sensasi ataupun menghakimi pihak tertentu, melainkan menjadi ruang akademik dan advokasi publik, untuk mengkaji secara kritis fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.
*”Putusan setebal lebih dari 1.200 halaman ini, merupakan dokumen publik yang sangat penting, untuk dipelajari bersama. Kami ingin menghadirkan ruang diskusi yang objektif, ilmiah dan independen agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai fakta hukum, konstruksi perkara, serta implikasinya terhadap tata kelola Pemerintahan daerah,” ujar Mbah Surip, sapaan akrab Ketua LENTERA, Minggu 21 Juni 2026.
Menurutnya, eksaminasi putusan juga menjadi bagian dari pendidikan publik dalam membangun budaya antikorupsi dan memperkuat pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana menyatakan seluruh persiapan kegiatan telah rampung dan siap dilaksanakan.
Panitia bersama pihak kampus telah melakukan berbagai koordinasi teknis guna memastikan kegiatan berjalan lancar serta mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan.
“Alhamdulillah seluruh persiapan sudah ready. Mulai dari narasumber, tempat pelaksanaan, peserta, hingga kebutuhan teknis lainnya sudah kami siapkan.
Kami berharap, forum ini menjadi ruang akademik yang sehat untuk membedah putusan secara objektif dan memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum serta perbaikan tata kelola Pemerintahan,” tegas Rahmad Pujianto, Ketua Panitia dari Undaris.
Putusan Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg, yang dibacakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang, menjadi fokus utama dalam eksaminasi tersebut.
Dokumen setebal lebih dari seribu halaman itu dinilai penting untuk dikaji secara terbuka, bukan hanya sebagai produk hukum, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran publik dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, kalangan akademisi, aktivis antikorupsi, praktisi hukum, mahasiswa, serta masyarakat umum diharapkan dapat berkontribusi dalam mengawal integritas penegakan hukum sekaligus mendorong lahirnya tata kelola Pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
(Redaksi)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus


No comment for Bedah Kasus Putusan Mbak Ita Digelar di Undaris, Dorong Transparansi Dan Akuntabilitas Penegakan Hukum.