Fantastis, SMKN 3 Buduran Tetapkan Infaq, Untuk Pembangunan Masjid
(2831 Views) November 11, 2021 10:00 am | Published by pimred | No comment
Sidoarjo – SuaraJatim.News – Fantastis SMKN-3 Buduran Tetapkan Infaq Untuk Pembangunan Masjid, kewali murid.
Progam Pendidikan yang di intruksikan ibu Khofifah Indarparawansah, Gubernur Jawa Timur, telah menggagas program yang dikenal dengan “Tis Tas”. Sebuah program yang menghadirkan pendidikan berkualitas dan gratis bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan 51,74 persen APBD tahun 2021 yang dialokasikan untuk sektor pendidikan.
Targetnya, Sekolah Menengah Atas baik swasta maupun Negeri di Jawa Timur disajikan Gratis bagi masyarakat.
Upaya pemerintah melalui Perpres 87 tahun 2016 yang melarang penarikan atau pungli di Sekolah sepertinya tidak digubris. Dijelaskan pasal 12 ayat (1). Masyarakat dapat berperan serta pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik.

Demikian pula Permendikbud 75 tahun 2017 pasal 12 huruf (a) Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang, menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di Sekolah. huruf (b). Melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya. huruf (c). mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik melarang penjualan buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di Sekolah. Dari Permendikbud 75 tahun 2017 pasal 12 diatas tidak memperbolehkan pungutan apapun baik nilainya kecil atau besar yang dilakukan sepihak oleh keputusan sekolah.

Akan tetapi tidak dihiraukan SMK Negeri 3 Buduran, Sidoarjo, dan menyebarkan Surat bernomor 421.5/177/101.6.25.18/2021 pada tanggal 18 Juni 2021 kepala sekolah Drs. Eko Budi Agus Priatna. M.Pd menandatangani surat tersebut dengan mengumumkan adanya Infaq atau sumbangan pembangunan masjid, uniknya nominal infaq tidak disebutkan berapanya akan tetapi persiswa harus melunasi infaq ini, cukup fantastis.. dengan nilai nominal 2 juta rupiah yang harus dibayar wali murid pada saat pengambilan raport yang sebelumnya bisa diangsur.
Infaq yang dipergunakan untuk pembengunan masjid di SMK Negeri 3 Sidoarjo ini sudah berjalan setiap adanya tahun ajaran baru atau pendaftaran murid baru di tahun 2018.
Wali murid S, (nama samaran) mengelukan adanya sumbangan atau infaq yang harus dibayar dengan nominal yang sudah ditetapkan 2 Juta dan bisa diangsur akan tetapi pada saat pengambilan raport harus melunasi pembayaran infaq tersebut.
“Bahasanya infaq atau sumbangan mas.. tapi ditetapkan 2 juta sangat berat mas, kalau gak bayar takutnya anakku nanti terdiskriminasi”. Kata S wali murid dihadapan wartawan SUARA JATIM

“Masa masa Pandemi ini sangat sulit mas, saya mencari penghasilan sangat susah mas”
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Buduran Drs. Eko Budi Agus Priatna. M.Pd saat ditemui wartawan SUARA JATIM menyampaikan kalau infaq ini bukan hanya walimurid saja guru dan ada juga dari yayasan yang menyumbang masjid tersebut.
“Yang Infaq bukan walimurid saja guru itu juga menyisihkan rejekinya untuk Infaq”
Masih kata Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Buduran Drs. Eko Budi Agus Priatna. M.Pd, ia mengatakan kalau infaq ini tidak ditentukan nominalnya dan kalau untuk di formulir ini untuk keterangan guru walikelas saja kalau walimurid sudah membayarkan infaqnya.
“Salahnya guru ini cara penyampaiannya berbeda dengan saya mas, kalau penyampaiannya sama gak mungkin ada seperi ini”. Kata Kepala Sekolah SMK Negeri Drs. Eko Budi Priatna. M.Pd
Saya juga dapat teguran keras dari Dinas Pendidikan Pronpinsi terkait Surat edaran infaq ini.” Pungkasnya
Meski pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari jumlah APBN untuk pendidikan, namun pungutan liar masih tetap marak di sekolah. Disebut Pungli (Pungutan liar) karena tidak memiliki dasar hukum.
Setidaknya ada beberapa cara pemerintah untuk menjamin pendidikan gratis. Penyaluran dana BOS (Reguler, Afirmasi, Bosda), Bantuan DAK, BPOPP, hibah dan lain-lain.
(TIM)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus

No comment for Fantastis, SMKN 3 Buduran Tetapkan Infaq, Untuk Pembangunan Masjid