Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Hukrim » Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung.

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung.

(234 Views) November 16, 2024 4:55 am | Published by | No comment

TanjungPerak – SuaraJatim.News -Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, 52, ditangkap saat berada di rumahnya di Cikarang Selatan, Bekasi. Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut dirumah mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya. Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

Korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut. “Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Jumat 15 Nopember 2024.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 10 November lalu. Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja. Ia diantar oleh teman prianya saat itu. Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya. “Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya. Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya. Ia juga memukulkan sebanyak lima kali ke punggung dan tangan korban. “Korban mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri. Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Unit Jatanras menyelidiki kejadian tersebut, dengan memeriksa korban pada 10 November 2024.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat 15 Nopember 2024 dini hari. Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu.

Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari. Tersangka kemudian kembali ke Cikarang karena melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain. “Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

(Ani)


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in: ,

No comment for Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17