Hasil Konsultasi Kemendagri, Hibah Tanah Untuk Unesa Tampa Persetujuan Dewan
(1105 Views) June 17, 2021 6:17 am | Published by pimred | No commentMagetan, suarajatim.news – Untuk memastikan persoalan hibah tanah untuk Unesa di Magetan, eksekutif dan legislatif konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kamis,(17/06/2021)
Persoalan Hibah tanah untuk PSDKU Unesa di Magetan eksekutif dan legislatif Konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan di terima langsung oleh Direktur Drs Budi Santosa Msi, dan Kasubdit BMD Ir. Amanah, MT
Ketua DPRD Magetan H. Sujatno SE, M.M, wakil ketua DPRD dr.Pangajoman, sekda Magetan Ir.Hergunadi, Komisi A, Komisi C, Kadindik, Bapeda, Pemerintahan, Kabag Hukum, pada hari ini Kamis 17 Juni 2021 Konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Seperti yang dijelaskan dr. pangayoman yang di tulis di media beberapa hari yang lalu bahwa mengacu pada PP nomer 28 Tahun 2020 bahwa hibah tanah untuk PSDKU Unesa tidak perlu persetujuan DPRD itu benar.
Saat di hubungi via telpon seluler Kabag Hukum Setdakab Magetan Joko Risdianto Putro, mengatakan hal yang sama, mengenai masalah Hibah kita berpedoman pada PP No.28 Tahun 2020, tentang Perubahan PP No 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
“Kita ikuti sesuai PP No. 28 Tahun 2020.” Ucapnya Joko(Ryn)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Click to open Menus

No comment for Hasil Konsultasi Kemendagri, Hibah Tanah Untuk Unesa Tampa Persetujuan Dewan