Menu Click to open Menus
TRENDING
Home » Nasional » KASIHAN, Pasien BPJS dan KIS, DITOLAK Rawat INAP di RS. PKU Muhammadiyah ROGOJAMPI

KASIHAN, Pasien BPJS dan KIS, DITOLAK Rawat INAP di RS. PKU Muhammadiyah ROGOJAMPI

(1564 Views) August 22, 2020 3:46 pm | Published by | No comment

Banyuwangi-SJN. Indah Harini (IH), pasien asal Dusun Krajan Desa Dadapan Kecamatan Kabat, mengaku pada SJN karena sempat DITOLAK untuk OPNAME (rawat inap ) di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Rogojampi pada hari Jumat (21/08/2020). ASROFIQ suami IH mengaku, ”padahal kami mendaftar opname dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) nah KIS ini merupakan alat jaminan kesehatan yang diberikan oleh negara kepada warganya akan tetapi menggunakan ditolak dianggap kartu tiada gunanya, ”ungkap ASROFIQ. Ia menuturkan, ”semula istri saya sudah pernah dirawat di RS PKU Muhammadiyah Rogojampi mulai akhir Juli 2020 namun diminta pulang pada tanggal 3 Agustus dan saat itu istri saya dirawat dengan diagnosa penyakit asam lambung.

ASROFIQ menambahkan, ”beberapa Minggu penyakit lambungnya kambuh lalu saya bawa ke RS PKU Muhammadiyah lagi untuk berobat, setelah diperiksa oleh dokter jaga pasien diharuskan untuk rawat inap dan saya pun menandatangani formulir rawat inap dengan menuruti saran Dokter Dika yang memeriksa penyakit istri saya di ruang instalansi gawat darurat (IGD), ”terang ASROFIQ. Ia menambahkan, ”ternyata saat saya ke tempat pelayanan, pasien dengan nama Indah Harini tidak diperbolehkan untuk rawat inap oleh petugas pelayanan RS PKU Muhammadiyah dengan alasan kartu KIS dalam waktu 1 bulan cuma bisa digunakan 1 kali, ”tambah ASROFIQ pada SJN.

ASROFIQ mengatakan tidak memahami aturan yang sebenarnya dan akhirnya istrinya diajak pulang dengan didampingi HAMZAHKepala Desa Giti yang masih ada hubungan keluarga. ”Pastinya kami merasa kecewa sekali dengan keputusan dari pihak RS PKU Muhammadiyah Rogojampi tersebut, ”tandas HAMZAH. ASROFIQ melanjutkan, ”selanjutnya istri saya langsung dimasukan ke Klinik Dr. Didik untuk menjalani perawatan secara intensif oleh HAMZAHKepala Desa Giti, ”lanjutnya. Ketika dikonfirmasi Direktur RS PKU Muhammadiyah-Dr. Abdullah Hasan mengatakan, ”tidak ada dalam moto kami untuk MENOLAK pasien rawat inap akan tetapi prosedur dari BPJS, apabila ada pasien dengan diagnosa yang sama masuk berkali-kali dalam pengklaimannya cuma dihitung satu kali, ”ujarnya.

Saat ditanya apabila pasien sudah pernah rawat inap di RS PKU Muhamadiyah lalu mau nginap lagi tapi tidak bisa, apakah RS bersangkutan memberikan rujukan ke rumah sakit lain?, Direktur Abdullah menjawab, ”harus diberikan surat rujukan ke rumah sakit lain agar bisa cepat dirawat dalam hal ini, ia memberikan anjuran untuk diklarifikasi ke dokter yang meriksa juga pegawai pelayanan RS PKU Muhammadiyah. Di tempat yang sama Dokter Dika menambahkan, ”dalam menangani pasien Indah Harini sudah dilakukan pemeriksaan secara medis dan sudah diobservasi juga. Terkait penyakitnya ternyata sudah merasa enakkan, maka dari itu kami usulkan untuk dibawa pulang dan kami beri obat untuk rawat jalan, ”tandasnya. Hingga saat ini, Indah Harini masih menjalani rawat inap di Klinik Dr. Didik yang berada di Desa Gitik Kecamatan Rogojampi.

Perlu diketahui pada hari Sabtu 22 Agustus 2020 di Aula RS PKU Muhammadiyah Rogojampi pukul 10.01 WIB beberapa awak media dengan semua pihak RS PKU Muhammadiyah duduk bersama untuk mendapatkan hasil dari penanganan istrinya ASROFIQ. Pemilik RS PKU Muhammadiyah Rogojampi-ISNAINI menyampaikan, ”kehadiran kita semua ini adalah klarifikasi bukanlah justisifikasi secara SEPIHAK. Nah saya berharap rekan media mempunyai tujuan mengklarifikasi bukan menjastifikasi sekali lagi, ”sanggah ISNAINI di awal pembukaan guna memberikan keterangan di FORUM terkait pelayanan RS. PKU Muhammadiyah-Rogojampi. ISNAINI menambahkan, ”pelayanan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Rogojampi, Banyuwangi, ini memang terkadang di luar dugaan. andai seluruh rumah sakit dapat mengkedepankan kemanusiaan serta aktif koordinasi dengan Pemerintah Daerah, tentunya tak akan ada lagi kisah wong cilik yang tak dapat berobat, ”pungkasnya. ric.

 


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
Categorised in:

No comment for KASIHAN, Pasien BPJS dan KIS, DITOLAK Rawat INAP di RS. PKU Muhammadiyah ROGOJAMPI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Notice: Undefined variable: options in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17

Notice: Trying to access array offset on value of type null in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/footer.php on line 17