MAKI Jatim Darurat Mandat RI-00, Sekalian Soroti Kinerja KPU Jatim Di Pilgub 2024.
(209 Views) August 27, 2024 9:51 am | Published by pimred | No commentSurabaya – SuaraJatim.News – Mewarnai “Peringatan Darurat” yang digemakan awal oleh Narasi TV dan Najwa Shihab, beserta banyak lapisan masyarakat Indonesia, LSM MAKI Koorwil Jatim turut andil menyerukan aksi “Peringatan Darurat Mandat RI-00”.
Dalam kesempatan ini Ketua MAKI Koorwil Jatim, Heru Satriyo, S.IP. bersama jajarannya pada konferensi Pers yang digelar di One Deck Gastropub, Jalan Hayam Wuruk, Wonokromo, Surabaya, pada Senin, 26 Agustus 2024.
“lebih lanjut, MAKI Koorwil Jatim berkomitmen dan serius untuk mengambil langkah tegas kepada Pemerintah untuk menangani isu-isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dan mendesak agar mandat tersebut segera dilaksanakan sebelum kondisi semakin memburuk,” ujar Heru.
Pentolan antikorupsi Jatim ini juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya atas pengamanan ekstra yang dilakukan dalam aksi yang digelar pagi tadi.
Menurutnya, aksi demo yang awalnya direncanakan berlangsung di depan DPRD Jatim tersebut terpaksa dibubarkan, dikarenakan bertepatan dengan aksi sopir truk di depan Kantor Gubernur Jatim.
“Lebih dalam Maki, Saya apresiasi Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya yang telah melakukan pengamanan secara ekstra. Dengan, alasan itulah kami memutuskan untuk mengalah dan menggantikan dengan konferensi pers siang ini,” tutur Heru, sapaan akrabnya.
Ketua Maki Jatim Heru menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang ada, demi menjaga keamanan dan ketertiban Wilayah sekitar aksi yang akan digelar.
“MAKI Jatim berkomitmen untuk terus menyiarkan aspirasinya dengan cara kondusif dan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Heru menjelaskan bahwa, PKPU terbaru yang memuat putusan MK Nomor 60/PUU/2024 tentang syarat partai atau gabungan partai yang dapat mengusung calon daerah pada pilkada serentak Tahun 2024.
“Kami siap mengawal putusan MK Nomor 60 ini agar tidak terjadinya bumbung kosong nantinya. Apabila, terjadi maka tidak perlu melaksanakan pilkada tersebut,” terangnya.
Heru menyakini bahwa, keraguan terhadap independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim.
“KPU sebagai pelaksana Pemilu yang seharusnya bersifat netral, namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya atau ada muatan politis,” tegasnya.
MAKI Koorwil Jatim tetap mengawal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) untuk tetap dilaksanakan dari DPRD Jatim dan KPU Jatim
Tak hanya itu, Heru MAKI Jatim menyoroti pelaksanaan launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 “Pilgub Jatim Seneng Bareng” di Grand City Surabaya.
Ia menyoroti bahwa, dugaan pelanggaran prosedur pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh KPU Jatim selama acara tersebut.
“Ternyata, banyak prosedur pengadaan barang atau jasa yang dilanggar oleh KPU Jatim saat launching di Grand City. Padahal, sistem katalog seharusnya menjadi kesempatan bagi UMKM dalam mendukung program pembangunan daerah,” jelas Heru.
Heru MAKI Jatim juga mengungkapkan bahwa, sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
“KPU Jatim hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut,” pungkas Heru.
(HN)
Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u3281444/public_html/suarajatim.news/wp-content/themes/magazimple1.0dev/addthis.php on line 4
No comment for MAKI Jatim Darurat Mandat RI-00, Sekalian Soroti Kinerja KPU Jatim Di Pilgub 2024.